AS Ancam Pembeli Minyak Rusia Kena Tarif 100 Persen, India-China Jadi Sasaran

AKURAT.CO Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang yang membuka jalan bagi pemberlakuan sanksi berat terhadap Rusia dan negara-negara yang menjadi pembeli utama minyak serta gas Rusia, termasuk India dan China.
Rancangan tersebut, yang kini bernama Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026, disahkan melalui pemungutan suara dengan hasil 86-11.
Jika nantinya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS, undang-undang tersebut akan memberikan kewenangan kepada Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap barang-barang impor dari negara yang masuk lima besar pembeli minyak dan gas Rusia.
Rancangan undang-undang itu akan dibahas DPR AS setelah kembali bersidang pada 31 Agustus.
India dan China Bisa Jadi Sasaran Tarif AS
Saat ini, China, India, Azerbaijan, Hungaria, dan Slovakia disebut sebagai lima negara utama yang mengimpor minyak dan gas dari Rusia.
Ketentuan tersebut berpotensi memberikan tekanan besar terhadap negara-negara yang tetap membeli energi Rusia karena sanksi dapat berdampak langsung terhadap perdagangan mereka dengan AS.
Para pendukung rancangan undang-undang menilai perdagangan energi dengan Rusia membantu menopang perekonomian Moskow dan pada akhirnya memberikan sumber pendanaan bagi perang Rusia di Ukraina.
Selain menargetkan negara pembeli energi Rusia, rancangan tersebut juga mencakup sanksi terhadap pejabat dan tokoh penting Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, para oligarki, serta lembaga-lembaga keuangan.
Sanksi Iran Juga Diperpanjang hingga 2031
Rancangan undang-undang tersebut tidak hanya berfokus pada Rusia.
Senat AS juga memasukkan ketentuan untuk memperpanjang Iran Sanctions Act 1996 hingga 2031. Undang-undang tersebut memberikan sanksi terhadap perusahaan yang melakukan investasi di sektor energi Iran.
Dengan demikian, paket legislasi ini berpotensi memperluas tekanan ekonomi AS terhadap dua negara yang selama ini menjadi sasaran utama kebijakan sanksi Washington.
UU Didorong untuk Menghormati Lindsey Graham
Rancangan tersebut diperjuangkan oleh Senator Republik Lindsey Graham bersama Senator Demokrat Richard Blumenthal.
Graham meninggal pada 11 Juli setelah melakukan perjalanan ke Kyiv. Setelah kematiannya, anggota parlemen dari kedua partai mendorong pengesahan rancangan tersebut sebagai bagian dari upaya melanjutkan warisan Graham dalam mendukung Ukraina.
Darline Graham, saudara perempuan Lindsey Graham yang ditunjuk untuk mengisi kursi senator tersebut setelah kematiannya, mengatakan rancangan itu akan memaksa negara-negara yang menopang perekonomian Rusia mengambil keputusan penting.
Menurutnya, negara-negara tersebut harus memilih antara tetap membeli energi Rusia yang lebih murah atau mempertahankan akses perdagangan dengan AS.
Blumenthal mengatakan Graham akan bangga atas pengesahan rancangan tersebut.
Ia menyebut sanksi dan tarif yang diusulkan sebagai langkah keras untuk menghentikan pihak-pihak yang dianggap turut membantu Rusia dalam perang di Ukraina.
Demokrat Khawatir Trump Mendapat Kekuasaan Tarif Terlalu Besar
Meski mendapat dukungan bipartisan, rancangan undang-undang tersebut tidak sepenuhnya mendapat sambutan positif dari kubu Demokrat.
Sejumlah anggota Demokrat memperingatkan bahwa aturan tersebut justru memberikan Trump kewenangan baru untuk memberlakukan tarif dalam skala luas.
Anggota DPR AS Gregory Meeks dan Don Beyer menilai kewenangan tersebut berpotensi digunakan secara berlebihan oleh Trump, mengingat tarif telah menjadi salah satu instrumen utama kebijakan perdagangan pemerintahannya.
Dalam pernyataan bersama, keduanya mengatakan upaya untuk mendukung Ukraina dan menghukum Rusia memang penting. Namun, mereka menilai rancangan tersebut berisiko berubah menjadi instrumen perang dagang baru yang pada akhirnya membebani masyarakat Amerika.
RUU Masih Harus Melewati DPR AS
Setelah lolos dari Senat, rancangan Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026 masih harus mendapatkan persetujuan DPR AS sebelum dapat menjadi undang-undang.
DPR dijadwalkan kembali bersidang pada 31 Agustus.
Jika disahkan, Trump akan memperoleh kewenangan besar untuk menekan negara-negara yang membeli energi Rusia melalui ancaman tarif hingga 100 persen.
Langkah tersebut berpotensi meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Moskow sekaligus menciptakan konsekuensi perdagangan yang lebih luas bagi negara seperti India dan China, dua pembeli utama energi Rusia.
Sumber: Indiatoday
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini








