Parlemen Turki Setujui Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun

AKURAT.CO Parlemen Turki menyetujui amendemen undang-undang yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak, khususnya mereka yang berusia di bawah 15 tahun.
Aturan tersebut mewajibkan platform media sosial untuk menerapkan sistem verifikasi usia guna membatasi penggunaan oleh anak-anak. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memiliki waktu 15 hari untuk menyetujui amendemen tersebut agar dapat resmi diberlakukan.
Dalam pidato yang disiarkan di televisi pekan ini, Erdogan mengkritik keras platform digital.
“Kita hidup di masa di mana beberapa aplikasi berbagi digital merusak pikiran anak-anak kita. Media sosial, terus terang saja, telah menjadi tempat yang kotor,” ujarnya.
Turki menjadi negara terbaru yang mengambil langkah pembatasan media sosial bagi anak-anak, menyusul sejumlah negara lain seperti Denmark dan France yang telah atau tengah menerapkan kebijakan serupa. Isu ini juga sedang dibahas di Sweden.
Sumber: Swedenherald
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








