Bercanda Soal Bom di Media Sosial, Pria Vietnam Langsung Berurusan dengan Polisi

AKURAT.CO Iseng berujung di kantor polisi. Ini yang dialami seorang pria Vietnam. Ia dipanggil polisi setelah mengunggah komentar bernada ancaman bom terhadap Bandara Internasional Long Thanh melalui media sosial.
Kepolisian Provinsi Dong Nai pada 23 Desember menyatakan tengah merampungkan proses penanganan kasus tersebut. Polisi menegaskan, pemanggilan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang serta demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bandara.
Insiden itu terjadi pada 17 Desember, saat warganet ramai membagikan informasi mengenai pendaratan uji coba teknis pertama di Bandara Long Thanh. Melalui akun anonim, pria tersebut menuliskan komentar, “Siapkan satu juta dolar untuk saya, atau saya akan membuat bandara ini meledak.”
Komentar tersebut segera terdeteksi aparat. Unit keamanan internal kepolisian Dong Nai, bekerja sama dengan sejumlah satuan terkait, berhasil menelusuri akun tersebut dan mengidentifikasi pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Saat diperiksa di kantor polisi, pria itu mengakui telah menuliskan komentar tersebut hanya sebagai bahan candaan. Ia berdalih tidak memahami ketentuan hukum serta tidak menyadari keseriusan dan dampak dari pernyataan bernada ancaman tersebut.
Polisi kemudian memberikan penjelasan bahwa segala bentuk ancaman terorisme, termasuk komentar, unggahan, atau pernyataan di ruang digital, dilarang keras berdasarkan hukum Vietnam dan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Bandara Internasional Long Thanh, yang terletak sekitar 40 kilometer dari Kota Ho Chi Minh, mencatat tiga pendaratan resmi perdana pada 19 Desember setelah sebelumnya menjalani serangkaian uji coba teknis.
Tahap pertama pembangunan bandara ini mencakup area seluas 1.810 hektare dan dirancang untuk melayani hingga 25 juta penumpang serta 1,2 juta ton kargo per tahun. Proyek tersebut mulai dibangun pada Januari 2021 dan ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada pertengahan 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







