Akurat

Pengadilan Inggris Batalkan Status Teroris Palestine Action

Fitra Iskandar | 13 Februari 2026, 19:21 WIB
Pengadilan Inggris Batalkan Status Teroris Palestine Action

AKURAT.CO Pendiri bersama kelompok aktivis pro-Palestina, Palestine Action, memenangkan gugatan hukum di Inggris setelah pengadilan menyatakan pelarangan organisasi tersebut sebagai “organisasi teroris” tidak sah.

Putusan itu dikeluarkan oleh High Court di London pada Jumat (13/2), setelah gugatan diajukan oleh salah satu pendirinya, Huda Ammori. Majelis hakim menilai penetapan status terlarang berdasarkan undang-undang terorisme tidak proporsional dan melanggar kebijakan internal pemerintah sendiri.

Dalam pernyataannya, Ammori menyebut pengadilan memutuskan pelarangan tersebut melanggar prinsip kebebasan berbicara. noted bahwa pengadilan memerintahkan agar status pelarangan dibatalkan, sementara rincian teknis pencabutan akan diproses kemudian.

Ringkasan putusan di situs resmi pengadilan menyebut pelarangan itu “tidak proporsional” karena skala dan sifat aktivitas kelompok tersebut dinilai belum mencapai tingkat, intensitas, dan kesinambungan yang cukup untuk dikategorikan sebagai terorisme.

Meski demikian, status larangan terhadap Palestine Action untuk sementara masih berlaku guna memberi waktu bagi proses dan argumen hukum lanjutan.

Pemerintah Inggris Ajukan Banding

Menteri Dalam Negeri Inggris, Shabana Mahmood, menyatakan pemerintah akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia menegaskan penetapan Palestine Action sebagai organisasi terlarang dilakukan melalui proses berbasis bukti dan telah mendapat persetujuan parlemen.

Mahmood menyatakan kecewa atas putusan pengadilan dan tidak sepakat dengan pandangan bahwa pelarangan kelompok itu bersifat tidak proporsional.

Palestine Action sebelumnya dilarang pada Juli 2025 berdasarkan Undang-Undang Terorisme setelah sejumlah anggotanya memasuki pangkalan Royal Air Force dan menyemprot cat ke dua pesawat. Polisi menyebut aksi itu menyebabkan kerusakan sekitar £7 juta. Sejak saat itu, ratusan aktivis pro-Palestina ditangkap di berbagai wilayah Inggris.

Reaksi Tokoh Politik

Mantan pemimpin Labour Party, Jeremy Corbyn, menyebut putusan pengadilan sebagai kemenangan besar bagi gerakan solidaritas Palestina dan kebebasan sipil.

Ia juga mengkritik kebijakan pemerintah terkait perang Israel di Gaza, yang menurutnya telah menimbulkan korban besar dan kehancuran luas wilayah tersebut. Corbyn menegaskan perjuangan untuk keadilan bagi rakyat Palestina akan terus berlanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.