Akurat

Skandal Drone yang Membuat Korea Utara Marah Terungkap, Ternyata Pelakunya 3 Warga Sipil Korsel

Fitra Iskandar | 19 Februari 2026, 14:01 WIB
Skandal Drone yang Membuat Korea Utara Marah Terungkap,  Ternyata Pelakunya 3 Warga Sipil Korsel

AKURAT.CO Menteri Unifikasi Korea Selatan, Chung Dong-young, pada Rabu menyatakan tiga warga sipil telah mengirimkan drone ke Korea Utara sebanyak empat kali sejak Presiden Lee Jae Myung menjabat tahun lalu. Aksi tersebut dinilai merusak hubungan antar-Korea.

Chung mengatakan, ketiganya menerbangkan drone antara September 2025 hingga Januari 2026. Pernyataan itu merujuk pada penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian dan militer. Dua drone dilaporkan jatuh di wilayah Korea Utara, sejalan dengan klaim yang sebelumnya disampaikan Pyongyang.

Dalam dua percobaan lainnya, drone kembali ke Kota Paju, kawasan perbatasan di Korea Selatan, setelah melintas di atas Kaesong, kota yang berada di wilayah Korea Utara.

Otoritas Korea Selatan saat ini menyelidiki tiga warga sipil tersebut atas dugaan melanggar Undang-Undang Keselamatan Penerbangan serta ketentuan pidana terkait tindakan yang dianggap menguntungkan musuh.

Chung juga mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat dari badan intelijen militer Korea Selatan dan Dinas Intelijen Nasional turut diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam aksi tersebut.

“Kami secara resmi menyampaikan penyesalan kepada pihak Utara,” kata Chung, seraya menegaskan pemerintah menanggapi serius insiden penerobosan drone itu.

Peringatan Korea Utara

Korea Utara sebelumnya bereaksi keras dan menyatakan bahwa drone dari Korea Selatan memasuki wilayah udaranya bulan lalu, setelah insiden serupa terjadi pada September.

Kim Yo Jong, adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, mendesak Seoul melakukan penyelidikan menyeluruh. Ia memperingatkan bahwa provokasi semacam itu dapat berujung pada “situasi yang mengerikan”.

Chung juga menyampaikan penyesalan atas pengiriman 18 drone ke Korea Utara yang dilakukan atas arahan mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan.

“Itu merupakan insiden yang sangat berbahaya, bertujuan memicu serangan terhadap Korea Selatan dengan mengirimkan 18 drone dalam 11 kali penerbangan ke area sensitif di Korea Utara, termasuk wilayah udara di atas kantor Partai Pekerja,” ujarnya.

Jaksa Korea Selatan telah mendakwa Yoon, yang diberhentikan pada April 2025, atas sejumlah tuduhan termasuk membantu negara musuh. Ia dituduh memerintahkan operasi drone secara rahasia ke wilayah Korea Utara untuk meningkatkan ketegangan dan membenarkan pemberlakuan darurat militer.

Yoon membantah seluruh tuduhan tersebut.

Pemerintah Korea Selatan berencana memperberat sanksi atas pengiriman drone ke Korea Utara, termasuk ancaman hukuman penjara hingga satu tahun atau denda 10 juta won,” kata Chung.

Pemerintah juga akan menambahkan klausul dalam Undang-Undang Pengembangan Hubungan Antar-Korea guna mencegah tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea.

Zona Larangan Terbang

Chung menyebut sejumlah menteri menggelar pertemuan selama libur Tahun Baru Imlek untuk membahas pemulihan kembali Kesepakatan 19 September, yakni pakta militer yang ditandatangani pada 2018 antara Seoul dan Pyongyang untuk menghentikan sebagian aktivitas militer di perbatasan.

Kesepakatan itu dibatalkan pada 2024 ketika Yoon Suk Yeol menyatakan penangguhan penuh perjanjian tersebut sebagai respons atas langkah Korea Utara mengirim ratusan balon berisi sampah melintasi perbatasan.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan tengah mengkaji kemungkinan pemulihan sebagian kesepakatan, termasuk penerapan zona larangan terbang, melalui konsultasi dengan Amerika Serikat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.