Paus Leo XIV Resmi Menolak Undangan Donald Trump untuk Bergabung di Board of Peace Gaza

AKURAT.CO Paus Leo XIV, pemimpin Gereja Katolik yang lahir di Amerika Serikat, secara resmi menolak undangan Presiden AS Donald Trump agar Vatikan bergabung dalam apa yang disebut sebagai “Dewan Perdamaian untuk Gaza”.
Trump sebelumnya menyatakan dewan tersebut akan dipimpinnya langsung dan bertugas mengawasi tata kelola serta rekonstruksi Gaza. Ia juga membuka kemungkinan dewan itu menangani konflik global lain di bawah kepemimpinannya.
Namun, melalui Sekretaris Negara Vatikan Kardinal Pietro Parolin, Paus menyampaikan penolakan tegas. Parolin menegaskan bahwa dalam krisis internasional, pengelolaan seharusnya berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bukan badan yang dipimpin satu negara.
Menanggapi keputusan itu, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyebut langkah Vatikan itu “sangat disayangkan”. Meski tidak ada satu pun warga Palestina yang dilibatkan dalam dewan tersebut, Leavitt menyatakan bahwa perdamaian seharusnya tidak bersifat partisan, politis, atau kontroversial.
Kritik dari Pemimpin Gereja di Yerusalem
Awal bulan ini, Patriark Latin Yerusalem Kardinal Pierbattista Pizzaballa juga mengkritik rencana dewan tersebut. Ia menyebutnya sebagai “operasi kolonialis: pihak lain memutuskan untuk rakyat Palestina”.
Pizzaballa menyinggung pernyataan Trump bahwa keanggotaan tetap dalam dewan mensyaratkan kontribusi dana sebesar 1 miliar dolar AS. “Saya tidak pernah punya satu miliar dolar, tetapi yang terpenting ini bukan tugas Gereja. Tugas Gereja adalah sakramen dan menjaga martabat manusia,” ujarnya.
Koordinator Umum Kairos Palestina, Rifat Kassis, turut menyuarakan pandangan serupa. Ia mengatakan penolakan Paus menunjukkan prinsip yang jelas: tidak ada kekuatan global atau lembaga asing yang bisa mengklaim membangun perdamaian dengan mengabaikan suara rakyat Palestina.
Menurut Kassis, Paus juga menegaskan bahwa suara Gereja lokal di Tanah Suci tidak boleh diabaikan, serta meneguhkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Hubungan Paus dan Trump Kian Berjarak
Penolakan terhadap undangan tersebut menambah daftar perbedaan sikap antara Paus Leo XIV dan Presiden Trump.
Sebelumnya, Paus beberapa kali mengkritik kebijakan keras pemerintah AS terhadap imigran, yang ia sebut sebagai “sangat tidak menghormati” dan “tidak manusiawi”.
Tahun lalu, Paus juga memperingatkan agar Trump tidak merusak aliansi transatlantik, serta menyebut rencana perdamaian Trump untuk Ukraina sebagai perubahan besar terhadap hubungan lama antara Eropa dan Amerika Serikat.
Pada November lalu, Paus mengomentari pengiriman kapal perang AS ke lepas pantai Venezuela. Ia menegaskan peran angkatan bersenjata seharusnya untuk “membela perdamaian”, bukan meningkatkan ketegangan. “Kita tidak akan menang dengan kekerasan. Yang benar adalah mencari dialog dan jalan yang tepat untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Desakan Moral dari Jaringan Imam
Menjelang pertemuan perdana Dewan Perdamaian di Washington pekan ini, jaringan Priests Against Genocide USA—yang terdiri dari 2.200 imam dari 58 negara, 22 uskup dan uskup agung, serta dua kardinal—mengirim surat terbuka kepada Uskup Agung Oklahoma City Paul Coakley, yang juga menjabat Presiden Konferensi Waligereja Katolik Amerika Serikat.
Dalam surat tersebut, mereka menyinggung penderitaan warga Palestina di Gaza dan mendesak kepemimpinan Katolik di AS untuk bersuara dengan tegas demi perdamaian dan keadilan.
Mereka menilai pembentukan “Dewan Perdamaian” justru menegaskan kebutuhan akan kesaksian moral Gereja. Menurut mereka, klaim perdamaian menjadi hampa jika suara rakyat Palestina tidak dilibatkan, ketidakadilan sistemik dibiarkan, dan hak-hak dasar pihak yang tertindas dikorbankan demi kepentingan politik atau ekonomi.
Isu kebebasan berpendapat terkait Palestina juga ikut disorot. Mereka menyatakan pembungkaman suara, termasuk terhadap mahasiswa dan jurnalis di Gaza, menunjukkan bahwa menyampaikan kebenaran tentang Palestina semakin berisiko di tengah situasi saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









