Daftar Negara Bebas Visa dengan Paspor Indonesia Lengkap dan Terbaru

AKURAT.CO Pemegang paspor Indonesia kini semakin mudah menjelajahi dunia karena sejumlah negara memberlakukan kebijakan bebas visa atau kemudahan masuk lainnya. Informasi terkait visa, paspor Indonesia, dan negara bebas visa paspor Indonesia menjadi topik penting terutama bagi warga yang gemar bepergian ke luar negeri.
Dikutip dari akun resmi Instagram @ditjen_imigrasi, Kamis (5/2/2026), Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa berdasarkan data Passport Index ada puluhan negara yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia tanpa harus mengurus visa konvensional terlebih dulu. Meskipun ada juga negara dengan ketentuan visa on arrival dan electronic travel authorization.
Jenis Akses Perjalanan Tanpa Visa
Menurut unggahan Ditjen Imigrasi di Instagram @ditjen_imigrasi, kebijakan perjalanan bagi pemegang paspor Indonesia dibagi menjadi tiga skema, yaitu:
- Negara Bebas Visa (Visa Free) – masuk tanpa visa.
- Visa on Arrival (VoA) – visa didapatkan saat kedatangan di negara tujuan.
- Electronic Travel Authorization (eTA) – izin perjalanan elektronik yang diajukan sebelum berangkat.
Ketentuan ini memudahkan pemegang paspor Indonesia melakukan perjalanan dinas, wisata, maupun kunjungan singkat ke luar negeri dengan lebih fleksibel.
Baca Juga: Cara Buat Visa WNI untuk Nonton Piala Dunia 2026, Ini Syarat dan Tips Pentingnya
Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2026
Dikutip dari berbagai sumber, beberapa negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia antara lain:
Negara Bebas Visa (Visa Free)
Pemegang paspor Indonesia dapat masuk ke negara-negara berikut tanpa perlu mengurus visa sebelum keberangkatan:
- Albania
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Kamboja
- Chile
- Kolombia
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
- Kazakhstan
- Kiribati
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Mali
- Mikronesia
- Maroko
- Myanmar
- Namibia
- Palestina
- Peru
- Rwanda
- Serbia
- Singapura
- Saint Vincent and the Grenadines
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Tunisia
- Turki
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
Baca Juga: Jangan Mudah Tergiur, Calon Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Risiko Visa Ilegal
Daftar tersebut berdasarkan data yang dirangkum dari Passport Index dan rilis media travel internasional untuk tahun 2026.
Daftar bebas visa di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan negara masing-masing, jadi calon pelancong disarankan mengecek aturan terbaru sebelum merencanakan perjalanan.
Negara Visa on Arrival untuk Indonesia
Selain negara bebas visa, ada juga sejumlah negara yang memberikan kemudahan berupa Visa on Arrival (VoA). Artinya, pemegang paspor Indonesia bisa memperoleh visa saat tiba di negara tujuan, tanpa perlu mengurusnya di kedutaan atau konsulat.
Negara-negara dengan fasilitas VoA antara lain Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Burundi, Komoro, Kongo, Kuba, Jibuti, Guinea Ekuatorial, Etiopia, Gabon, Guinea, Guinea-Bissau, India, Yordania, Kirgizstan, Madagaskar, Maladewa, Kepulauan Marshall, Mauritania, Mauritius, Mozambik, Nepal, Nikaragua, Nigeria, Oman, Palau, Papua Nugini, Qatar, Rusia, Samoa, Sierra Leone, Sudan Selatan, Sri Lanka, Tanzania, Togo, Tuvalu, Uganda, Ukraina, dan Zimbabwe.
Penggunaan VoA biasanya memerlukan biaya kecil dan pengurusan langsung di bandara atau pelabuhan masuk, serta biasanya memiliki masa tinggal terbatas sesuai aturan negara tujuan.
Negara dengan Electronic Travel Authorization (eTA)
Beberapa negara memberikan kemudahan masuk dengan sistem eTA atau Electronic Travel Authorization. Sistem ini memungkinkan pemohon mengajukan izin perjalanan secara online sebelum keberangkatan.
Negara-negara yang menerapkan eTA bagi pemegang paspor Indonesia antara lain Pantai Gading, Jepang, Kenya, Saint Kitts dan Nevis, serta Seychelles.
Tips Sebelum Bepergian dengan Paspor Indonesia
Dikutip dari berbagai sumber, sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri pemegang paspor Indonesia disarankan untuk:
Baca Juga: Paspor Singapura Terkuat di Dunia, Indonesia Jauh di Bawah Malaysia
- Memastikan masa berlaku paspor masih cukup lama sesuai ketentuan negara tujuan.
- Mengecek durasi tinggal bebas visa, karena setiap negara memiliki batas waktu berbeda.
- Mengikuti aturan imigrasi terbaru, terutama pada negara yang menerapkan eTA atau Visa on Arrival.
- Menghubungi konsulat atau Kedutaan Besar negara tujuan jika ada ketentuan khusus.
Itulah daftar negara bebas visa dengan paspor Indonesia serta berbagai skema kemudahan masuk yang perlu dipahami sebelum merencanakan liburan atau perjalanan internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








