Pengunjung Bebas Visa ke AS Harus Ungkap Akun Medsos 5 Tahun: Apa Dampaknya?

AKURAT.CO Para pelancong asing yang memasuki Amerika Serikat melalui bandara utama seperti LAX kemungkinan akan menghadapi pemeriksaan digital pelancong yang lebih ketat. Pemerintah AS tengah menggodok aturan baru yang mewajibkan riwayat media sosial selama lima tahun bagi jutaan wisatawan dari 42 negara Program Bebas Visa. Aturan ini akan menjadi bagian dari persyaratan ESTA baru, yang dapat mengubah proses aturan perjalanan ke AS bagi pengunjung dari Eropa hingga Asia.
Dalam rancangan peraturan tersebut, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengusulkan agar semua pemohon Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (ESTA) tidak hanya memberikan informasi kontak dasar, tetapi juga mendaftarkan seluruh akun media sosial yang digunakan dalam lima tahun terakhir. Calon pelancong dari negara seperti Inggris, Jerman, Prancis, hingga Korea Selatan masih bisa berkunjung tanpa visa selama maksimal 90 hari, namun proses penyaringan mereka akan jauh lebih ketat.
CBP menyatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah eksekutif 2025 yang bertujuan memperkuat keamanan nasional. Riwayat media sosial pelancong disebut dapat membantu petugas mendeteksi potensi ancaman, mulai dari dugaan ekstremisme kekerasan, indikasi penipuan, hingga rekam jejak ancaman yang pernah dilakukan seseorang.
Usulan ini masih harus melewati masa komentar publik selama 60 hari serta peninjauan dari Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih. Jika disetujui, penerapan aturan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa minggu hingga bulan mendatang.
Langkah tersebut muncul di tengah rencana Departemen Luar Negeri AS memperluas penelusuran aktivitas daring untuk pelamar visa. Mulai 15 Desember, pemohon visa pekerja terampil H-1B dan tanggungan H-4 wajib membuka akses publik akun media sosial mereka, mengikuti aturan serupa yang sudah diterapkan bagi banyak pelajar dan peserta program pertukaran.
Dari sisi industri perjalanan, sejumlah asosiasi mengingatkan bahwa persyaratan ESTA baru berpotensi memperpanjang waktu pemrosesan dan meningkatkan jumlah pelancong yang ditandai untuk pemeriksaan tambahan. Situasi itu dikhawatirkan berdampak pada arus wisata menjelang Piala Dunia 2026. Kelompok pembela kebebasan sipil juga menyuarakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan pengumpulan data besar-besaran yang tidak perlu serta mengancam kebebasan berekspresi di dunia maya.
Meski begitu, beberapa pelancong yang ditemui KTLA di Terminal Internasional Tom Bradley LAX mengaku mendukung langkah tersebut. Mereka menilai, pemeriksaan ekstra dapat membantu meningkatkan keamanan meskipun menimbulkan kekhawatiran privasi.
Untuk saat ini, CBP menegaskan tidak ada perubahan bagi wisatawan yang sudah memegang persetujuan ESTA atau visa AS yang masih berlaku. Keputusan akhir mengenai aturan baru ini baru akan ditentukan setelah seluruh komentar publik ditinjau dan dipertimbangkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









