Akurat

Jangan Mudah Tergiur, Calon Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Risiko Visa Ilegal

Paskalis Rubedanto | 30 Januari 2026, 13:07 WIB
Jangan Mudah Tergiur, Calon Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Risiko Visa Ilegal

AKURAT.CO Komisi VIII DPR mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa tidak resmi.

Imbauan disampaikan menyusul rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan memperketat pengamanan hingga delapan lapis pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.

"Kami berulang kali menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur membeli visa selain visa haji resmi. Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat," jelas Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Ia mengatakan, penggunaan visa haji ilegal tidak hanya berisiko hukum tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

Jemaah yang menggunakan jalur tidak resmi dipastikan tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan maupun fasilitas akomodasi yang layak selama berada di Tanah Suci.

Baca Juga: Menag Doakan Kementerian Haji dan Umrah Sukses, Kepuasan Ibadah Haji Tembus 90 Persen

Legislator PKB tersebut menjelaskan bahwa pada musim haji tahun ini, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Mekkah akan dilakukan sangat ketat.

"Tanpa visa haji resmi, jemaah hampir mustahil dapat memasuki wilayah puncak haji dan berisiko menghadapi deportasi, denda hingga ratusan juta rupiah, hingga ancaman penjara dari otoritas Saudi," tutur Maman.

Maman mengingatkan kembali peristiwa tahun 2025, di mana seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di gurun Tan'im. Ia tidak bisa mendapatkan pelayanan medis akibat visanya ilegal.

Kasus tersebut menjadi bukti rentannya jemaah tidak resmi saat terjadi kondisi darurat Kesehatan, lantaran tidak terdata dalam sistem penyelenggaraan haji.

"Jemaah haji ilegal tidak terdata sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jemaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit bagi kita bersama agar tidak ada lagi yang menempuh jalur berbahaya ini," ujar Maman.

Komisi VIII DPR mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai risiko jalur haji nonprosedural.

Baca Juga: Rekomendasi Oleh-oleh Khas Ibadah Haji, Tidak Hanya Kurma

Masyarakat juga diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre, namun mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.

"Edukasi harus diperkuat. Jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi dan hilangnya nyawa hanya karena ingin menempuh jalur singkat yang tidak resmi," Maman berpesan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.