Jangan Mudah Tergiur, Calon Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Risiko Visa Ilegal

AKURAT.CO Komisi VIII DPR mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa tidak resmi.
Imbauan disampaikan menyusul rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan memperketat pengamanan hingga delapan lapis pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.
"Kami berulang kali menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur membeli visa selain visa haji resmi. Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat," jelas Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Ia mengatakan, penggunaan visa haji ilegal tidak hanya berisiko hukum tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.
Jemaah yang menggunakan jalur tidak resmi dipastikan tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan maupun fasilitas akomodasi yang layak selama berada di Tanah Suci.
Baca Juga: Menag Doakan Kementerian Haji dan Umrah Sukses, Kepuasan Ibadah Haji Tembus 90 Persen
Legislator PKB tersebut menjelaskan bahwa pada musim haji tahun ini, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Mekkah akan dilakukan sangat ketat.
"Tanpa visa haji resmi, jemaah hampir mustahil dapat memasuki wilayah puncak haji dan berisiko menghadapi deportasi, denda hingga ratusan juta rupiah, hingga ancaman penjara dari otoritas Saudi," tutur Maman.
Maman mengingatkan kembali peristiwa tahun 2025, di mana seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di gurun Tan'im. Ia tidak bisa mendapatkan pelayanan medis akibat visanya ilegal.
Kasus tersebut menjadi bukti rentannya jemaah tidak resmi saat terjadi kondisi darurat Kesehatan, lantaran tidak terdata dalam sistem penyelenggaraan haji.
"Jemaah haji ilegal tidak terdata sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jemaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit bagi kita bersama agar tidak ada lagi yang menempuh jalur berbahaya ini," ujar Maman.
Komisi VIII DPR mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai risiko jalur haji nonprosedural.
Baca Juga: Rekomendasi Oleh-oleh Khas Ibadah Haji, Tidak Hanya Kurma
Masyarakat juga diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre, namun mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.
"Edukasi harus diperkuat. Jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi dan hilangnya nyawa hanya karena ingin menempuh jalur singkat yang tidak resmi," Maman berpesan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








