Akurat

Pelaku Percobaan Pembunuhan Trump Divonis Penjara Seumur Hidup

Kumoro Damarjati | 5 Februari 2026, 06:32 WIB
Pelaku Percobaan Pembunuhan Trump Divonis Penjara Seumur Hidup

AKURAT.CO Pengadilan federal Amerika Serikat menjatuhi hukuman penjara seumur hidup ditambah tujuh tahun terhadap Ryan Routh (59) atas upaya pembunuhan terhadap Donald Trump. Aksi itu ia lakukan saat masa kampanye pemilihan presiden 2024. Vonis dijatuhkan oleh Hakim Distrik AS Aileen Cannon di pengadilan Florida, Rabu (4/2).

Kasus ini terkait insiden di sebuah lapangan golf di West Palm Beach, Florida, pada September 2024. Saat itu, Routh diduga berupaya menyerang Trump ketika kandidat presiden tersebut berada di lokasi.

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman penjara seumur hidup dengan alasan Routh tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Dalam dokumen pengadilan, jaksa menyebut terdakwa “sama sekali tidak bertobat”.

Routh memilih membela diri tanpa pengacara selama persidangan tahun lalu. Ia dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan, termasuk percobaan pembunuhan terhadap kandidat presiden utama dan penyerangan terhadap petugas federal. Setelah putusan bersalah dibacakan, Routh dilaporkan sempat mencoba melukai dirinya sendiri menggunakan pena di ruang sidang.

Berdasarkan kesaksian agen Dinas Rahasia AS (Secret Service) di persidangan, Routh terlihat mengarahkan senapan ke arah petugas sebelum Trump muncul dalam jangkauan pandang. Agen tersebut kemudian melepaskan tembakan, membuat Routh menjatuhkan senjatanya dan melarikan diri tanpa sempat menembak. Tindakan cepat petugas disebut mencegah kemungkinan korban jiwa.

Perkara ini merupakan upaya pembunuhan kedua yang diketahui menargetkan Trump sepanjang 2024. Insiden pertama terjadi dalam sebuah rapat umum kampanye di Pennsylvania, ketika peluru sempat menggores telinga Trump.

Trump kemudian memenangi pemilihan presiden November 2024 dan kembali menjabat sebagai presiden Amerika Serikat pada Januari 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.