AS vs China di Terusan Panama, Mahkamah Agung Batalkan Konsesi Pelabuhan Strategis

AKURAT.CO Mahkamah Agung Panama memutuskan bahwa konsesi yang dipegang anak perusahaan CK Hutchison Holdings asal Hong Kong untuk mengelola pelabuhan di kedua ujung Terusan Panama bertentangan dengan konstitusi. Putusan yang dibacakan pada Kamis malam itu dinilai sejalan dengan kepentingan Amerika Serikat untuk membatasi pengaruh China di jalur pelayaran strategis tersebut.
Keputusan pengadilan muncul setelah audit yang dilakukan Kantor Auditor Jenderal Panama (comptroller). Audit tersebut menyoroti dugaan sejumlah kejanggalan dalam perpanjangan konsesi selama 25 tahun yang diberikan pada 2021.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump sebelumnya menjadikan upaya membendung pengaruh China di Terusan Panama sebagai salah satu prioritas kebijakan di kawasan. Panama juga menjadi negara pertama yang dikunjungi Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dalam lawatan luar negeri perdananya sebagai diplomat utama Washington.
Meski pemerintah Panama dan Otoritas Terusan Panama berulang kali menegaskan bahwa China tidak memiliki pengaruh terhadap operasional terusan, Rubio menegaskan bahwa AS memandang pengelolaan pelabuhan di sekitar terusan sebagai isu keamanan nasional. Trump bahkan sempat menyatakan bahwa Panama seharusnya mengembalikan kendali Terusan Panama kepada Amerika Serikat.
Namun, dalam pernyataannya yang singkat, Mahkamah Agung Panama tidak memberikan penjelasan mengenai langkah selanjutnya terkait pengelolaan pelabuhan tersebut.
Analis politik Edwin Cabrera menyebutkan, langkah prosedural berikutnya adalah pemberitahuan resmi kepada para pihak terkait atas putusan pengadilan. Setelah itu, keputusan mengenai nasib pengelolaan pelabuhan akan berada di tangan pemerintah eksekutif Panama, khususnya Otoritas Maritim Panama.
“Saya mendapat kesan dari sejumlah percakapan bahwa operasional pelabuhan tidak akan dihentikan,” ujar Cabrera.
Sebelumnya, CK Hutchison Holdings mengumumkan kesepakatan untuk menjual saham mayoritasnya di pelabuhan-pelabuhan Panama dan sejumlah pelabuhan lain di dunia kepada konsorsium internasional yang melibatkan BlackRock Inc. Namun, proses tersebut dilaporkan tersendat akibat keberatan dari pemerintah China.
Sejalan dengan itu, Kantor Auditor Jenderal Panama melakukan audit terhadap konsesi Panama Ports Company, perusahaan yang mengelola pelabuhan sejak 1997. Konsesi tersebut diperpanjang pada 2021 untuk 25 tahun ke depan, pada masa pemerintahan Panama sebelumnya.
Auditor Jenderal Anel Flores menyatakan audit menemukan adanya pembayaran yang tidak dilakukan, kesalahan pencatatan keuangan, serta dugaan keberadaan konsesi “fiktif” yang beroperasi di pelabuhan sejak 2015. Tuduhan tersebut telah dibantah oleh perusahaan.
Hasil audit menyimpulkan bahwa berbagai kejanggalan itu menyebabkan kerugian negara sekitar 300 juta dolar AS sejak perpanjangan konsesi, serta diperkirakan mencapai 1,2 miliar dolar AS selama masa kontrak awal 25 tahun.
Flores juga menegaskan bahwa perpanjangan konsesi tersebut diberikan tanpa persetujuan yang diwajibkan dari kantornya.
Pada 30 Juli lalu, Kantor Auditor Jenderal secara resmi menggugat kontrak pengelolaan pelabuhan oleh Panama Ports Company ke Mahkamah Agung Panama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







