Sidang “White Tiger” Dimulai di Jerman, Terdakwa Didakwa Dorong Anak Bunuh Diri

AKURAT.CO Pengadilan anak di Hamburg, Jerman, pada Jumat (9/1) mulai menggelar sidang terhadap seorang pria Jerman-Iran berusia 21 tahun yang dikenal dengan nama samaran “White Tiger”. Ia didakwa atas 204 tindak pidana, termasuk pembunuhan dan percobaan pembunuhan, terkait dugaan eksploitasi dan manipulasi anak-anak secara daring hingga menyebabkan aksi menyakiti diri sendiri dan bunuh diri.
Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Shahriar J sesuai aturan privasi Jerman, dituduh mendorong seorang remaja transgender berusia 13 tahun di dekat Seattle, Amerika Serikat, untuk bunuh diri pada Januari 2022. Aksi tersebut bahkan disebut dilakukan korban melalui siaran langsung.
Sidang ini berlangsung tertutup karena sebagian besar perbuatan yang didakwakan terjadi saat Shahriar J masih berusia di bawah umur. Proses persidangan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026.
Menurut jaksa, Shahriar J merupakan bagian dari jaringan predator daring internasional bernama “764”, yang oleh Biro Investigasi Federal AS (FBI) dikategorikan sebagai jaringan eksploitasi anak dan kelompok ekstremis nihilistik yang mengedepankan kekerasan. Nama jaringan tersebut diambil dari kode pos di Texas, tempat pendirinya—seorang remaja—ditangkap dan dipenjara pada 2023.
Menargetkan Anak-anak Rentan
Jaksa menyebut Shahriar J telah menargetkan lebih dari 30 anak sejak Januari 2021, saat usianya baru 16 tahun. Ia diduga beroperasi dari rumah orang tuanya di kawasan elite Hamburg dengan memanfaatkan forum daring dan platform gim untuk mencari korban yang rentan.
Dokumen pengadilan menyebut para anggota jaringan “764” kerap berbagi konten kekerasan ekstrem dan materi pelecehan seksual anak, serta bertukar metode untuk memancing korban membuat konten pornografi yang kemudian digunakan untuk pemerasan.
Dengan identitas “White Tiger”, terdakwa diduga membangun relasi emosional dengan korban, memanipulasi mereka secara psikologis, lalu memaksa korban melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri.
Ancaman Hukuman dan Bantahan Kuasa Hukum
Jaksa mendakwakan satu tuduhan pembunuhan dan lima percobaan pembunuhan, serta ratusan pelanggaran lainnya. Jika terbukti bersalah, Shahriar J terancam hukuman enam bulan hingga 10 tahun di lembaga pemasyarakatan khusus pelaku usia muda.
Namun, kuasa hukumnya, Christiane Yueksel, membantah dakwaan tersebut dan menyebutnya sebagai “eksperimental” serta “tidak dapat dibuktikan”.
Shahriar J ditangkap dalam penggerebekan polisi di rumah orang tuanya pada 17 Juni 2025 dan sejak itu ditahan. Aparat menyatakan telah mengidentifikasi sedikitnya delapan korban berusia 11 hingga 15 tahun dari Inggris, Kanada, Jerman, dan Amerika Serikat.
Sorotan atas Lambannya Penanganan
Kasus ini memicu kritik terhadap otoritas Jerman terkait dugaan keterlambatan penindakan. Surat kabar Die Zeit melaporkan bahwa Pusat Nasional AS untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi telah memperingatkan otoritas Jerman sejak 2021 tentang predator daring di Hamburg dengan nama “White Tiger”.
Majalah Der Spiegel juga mengutip pernyataan penyelidik FBI yang mengaku telah menyerahkan identitas “White Tiger” kepada aparat Jerman pada Februari 2023, lebih dari dua tahun sebelum penangkapan dilakukan.
Pemerintah Hamburg berdalih keterlambatan terjadi karena kompleksitas penyelidikan, banyaknya perangkat penyimpanan data yang harus diperiksa, serta korban dan pelaku lain yang sebagian besar berada di luar negeri.
Pengadilan regional Hamburg menjadwalkan 82 hari sidang awal hingga 17 Desember 2026. Jaksa menyebut persidangan ini berpotensi menjadi preseden penting dalam penanganan kejahatan eksploitasi anak berbasis daring lintas negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









