Akurat

Dokter Anestesi Prancis Dihukum Seumur Hidup, Racuni 30 Pasien hingga 12 Tewas

Kumoro Damarjati | 18 Desember 2025, 17:28 WIB
Dokter Anestesi Prancis Dihukum Seumur Hidup, Racuni 30 Pasien hingga 12 Tewas

AKURAT.CO Seorang dokter anestesi Prancis dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti meracuni puluhan pasiennya. Pengadilan di Kota Besançon menyatakan Frédéric Péchier bersalah atas kasus peracunan terhadap sedikitnya 30 pasien, dengan 12 di antaranya meninggal dunia.

Dalam putusannya, pengadilan menyebut Péchier sengaja mencemari kantong infus dengan zat berbahaya yang memicu henti jantung atau pendarahan hebat pada pasien. Aksi tersebut dilakukan selama ia bertugas di sejumlah klinik di Besançon. 

Korban Péchier berasal dari berbagai kelompok usia. Korban termuda adalah seorang anak berusia empat tahun yang selamat setelah mengalami dua kali henti jantung usai menjalani operasi amandel rutin. Sementara korban tertua tercatat berusia 89 tahun. 

Dokter anestesi Prancis itu sebelumnya dikenal sebagai tenaga medis andalan dan kerap disebut rekan-rekannya sebagai “bintang anestesi”. Namun, ia mulai diselidiki pada 2018 atas dugaan peracunan pasien di dua klinik berbeda selama periode 2008 hingga 2017. 

Selain hukuman seumur hidup, Péchier juga dijatuhi masa tahanan minimum 22 tahun. Ia memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding, yang berpotensi membuka kembali proses hukum dalam satu tahun ke depan.

Jaksa penuntut negara menyebut Péchier sebagai “salah satu penjahat terbesar dalam sejarah sistem hukum Prancis”. Dalam persidangan, jaksa bahkan menjulukinya “Doctor Death” atau Dokter Maut. “Anda adalah peracuni dan pembunuh. Anda mencoreng nama baik dunia medis dan mengubah klinik ini menjadi kuburan,” ujar jaksa dalam dakwaannya. 

Jaksa negara Christine de Curraize secara tegas menyebut Péchier sebagai pembunuh berantai dengan kepribadian yang sangat menyimpang. 

Meski demikian, Péchier terus membantah seluruh tuduhan. Ia menegaskan tidak pernah meracuni pasien dan mengklaim tetap memegang teguh sumpah Hipokrates selama menjalani profesinya sebagai dokter. 

Sementara itu, ayah dari korban anak berusia empat tahun, yang kini telah berusia 14 tahun, mengungkapkan rasa trauma mendalam atas kasus tersebut. “Apa yang kami alami adalah mimpi buruk. Kami percaya pada dunia medis, dan kepercayaan itu dikhianati,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.