AS Serang Kapal yang Dianggap Mengangkut Narkoba di Samudra Pasifik, 8 Tewas

AKURAT.CO Militer Amerika Serikat kembali melancarkan serangan militer terhadap kapal yang disebut mengangkut narkoba di wilayah Samudra Pasifik bagian timur. Dalam operasi terbaru ini, sedikitnya delapan orang dilaporkan tewas setelah tiga kapal dihantam serangan udara, di tengah kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang mengintensifkan penggunaan kekuatan militer untuk menghentikan penyelundupan narkoba ke Amerika Serikat.
Komando Selatan Amerika Serikat (U.S. Southern Command) menyatakan bahwa serangan tersebut mengenai tiga kapal terpisah. Dalam keterangan resminya, tiga orang tewas di kapal pertama, dua orang di kapal kedua, dan tiga lainnya di kapal ketiga.
Militer AS juga merilis rekaman video berdurasi 47 detik yang diunggah melalui media sosial X. Video tersebut menampilkan bidikan udara kapal-kapal yang melaju di lautan sebelum akhirnya meledak dan terbakar hebat. Dua kapal terlihat bergerak dengan kecepatan tinggi saat diserang, sementara satu kapal lainnya tampak dalam kondisi diam.
U.S. Southern Command mengklaim ketiga kapal tersebut dioperasikan oleh salah satu dari delapan kartel narkoba yang telah ditetapkan Presiden Trump sebagai organisasi teroris. Namun, hingga kini pihak militer tidak mempublikasikan bukti yang mendukung klaim tersebut.
Menurut militer AS, informasi intelijen menunjukkan kapal-kapal tersebut melintasi jalur penyelundupan narkoba yang telah dikenal di wilayah Pasifik Timur dan terlibat langsung dalam aktivitas perdagangan narkotika. Serangan ini disebut dilakukan atas perintah langsung Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth.
Serangan pada Senin ini menjadi yang ke-25 sejak 2 September lalu, menyasar kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba di Pasifik Timur dan Laut Karibia. Secara total, sedikitnya 95 orang dilaporkan tewas dalam rangkaian operasi militer tersebut.
Kebijakan serangan militer AS terhadap kapal narkoba ini menuai kecaman luas, baik di dalam negeri maupun internasional. Sejumlah pengkritik pemerintahan Trump dan anggota Partai Demokrat mempertanyakan dasar hukum penggunaan militer untuk operasi yang dinilai sebagai penegakan hukum. Para pakar PBB bahkan menyebut serangan tersebut berpotensi sebagai pembunuhan di luar proses hukum.
Presiden Kolombia Gustavo Petro secara terbuka menuding Presiden Trump bertanggung jawab atas kematian seorang nelayan Kolombia dalam salah satu serangan tersebut.
Di Amerika Serikat, tekanan politik juga semakin menguat. Anggota parlemen dari kedua partai di DPR dan Senat tengah menyelidiki legalitas serangan tersebut, termasuk insiden “double tap strike” pada 2 September yang diduga melanggar hukum AS dan hukum humaniter internasional.
Meski demikian, pemerintahan Trump tetap membela kebijakan tersebut. Gedung Putih menegaskan bahwa serangan militer dilakukan secara sah berdasarkan hukum nasional dan internasional, dengan alasan Amerika Serikat tengah “berperang” melawan kartel narkoba yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris.
Operasi ini juga berlangsung di tengah peningkatan kehadiran militer AS di kawasan dekat Venezuela, negara yang oleh Trump—tanpa bukti—dituding memfasilitasi masuknya migran dan narkoba ke wilayah Amerika Serikat.
Pada hari yang sama dengan serangan tersebut, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan fentanyl sebagai senjata pemusnah massal, mempertegas pendekatan keras pemerintahannya dalam perang melawan narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









