Meta mulai menghapus akun media sosial remaja di Australia

AKURAT.CO Meta mulai menghapus akun pengguna remaja berusia di bawah 16 tahun di Australia pada Kamis (4/12), sebagai langkah awal mematuhi undang-undang baru yang resmi melarang anak di bawah usia 16 menggunakan media sosial.
Aturan tersebut mulai berlaku pada 10 Desember, namun Meta lebih dulu menonaktifkan akun Facebook dan Instagram remaja yang terdata berusia di bawah batas usia tersebut. Selain memblokir akun lama, Meta juga menghentikan pendaftaran akun baru untuk pengguna di bawah 16 tahun.
Aturan ini tidak hanya berlaku untuk platform Meta, tetapi juga mencakup TikTok, YouTube, X (Twitter), Snapchat, Kick, hingga Reddit.
Menurut data Komisi Keselamatan Internet Australia, terdapat sekitar 150.000 akun Facebook dan 350.000 akun Instagram milik pengguna berusia 13–15 tahun di negara tersebut.
Meta: Riwayat Konten Pengguna Masih Bisa Disimpan
Dalam pernyataannya, Meta mengatakan proses penonaktifan akan dilakukan bertahap.
“Kami berupaya menghapus seluruh akun yang teridentifikasi dimiliki pengguna di bawah 16 tahun sebelum 10 Desember. Ini akan menjadi proses berkelanjutan,” kata juru bicara Meta.
Meta juga memastikan remaja masih bisa mengunduh data digital mereka, termasuk foto, pesan, dan postingan.
Saat pengguna mencapai usia 16 tahun, akun dapat dipulihkan dengan konten dan riwayat yang sama seperti sebelumnya.
Kebijakan Baru Diprotes
Kebijakan pelarangan ini kini tengah digugat di Mahkamah Agung Australia oleh dua remaja yang didampingi organisasi Digital Freedom Project.
Presiden lembaga tersebut, John Ruddick, menilai aturan ini tidak proporsional dan mengambil hak orang tua dalam menentukan akses internet anak.
Pemerintah: Aturan untuk Lindungi Anak
Namun pemerintah Australia bersikeras kebijakan ini dibutuhkan untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial.
Menteri Komunikasi Anika Wells menyebut platform digital menggunakan algoritma yang “memikat dan adiktif” bagi remaja.
“Dengan satu undang-undang, kita bisa melindungi Generasi Alpha dari jeratan algoritma platform yang dirancang seperti ‘kokain perilaku’,” ujarnya seperti dikutip BBC.
Pemerintah juga sedang memantau aplikasi alternatif seperti Lemon8 dan Yope, karena diduga menjadi tujuan perpindahan remaja setelah pelarangan.
CEO Yope, Bahram Ismailau, mengatakan pihaknya sudah melakukan penilaian mandiri dan menyimpulkan aplikasinya tidak tergolong media sosial karena hanya berfungsi sebagai platform pesan privat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







