Apa Itu Golden Triangle? Kawasan yang Jadi Sarang Narkoba Internasional Dewi Astutik

AKURAT.CO Golden Triangle adalah wilayah geografis di Asia Tenggara yang secara historis terkenal sebagai salah satu pusat produksi dan perdagangan narkotika terbesar di dunia, terutama opium dan turunannya.
Terletak di persimpangan perbatasan Myanmar, Laos, dan Thailand, kawasan ini memiliki sejarah panjang yang kelam sebagai penghasil "emas hitam".
Hingga saat ini, meskipun ada perubahan dalam jenis narkotika yang diproduksi, Golden Triangle tetap menjadi perhatian global dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Mengenal Golden Triangle
Definisi dan Lokasi Geografis
Golden Triangle, atau Segitiga Emas, merujuk pada wilayah perbatasan antara Myanmar, Laos, dan Thailand.
Wilayah ini membentang seluas sekitar 950.000 km2 dan ditandai oleh pertemuan Sungai Mekong dan Sungai Ruak.
Disebut "emas" karena kekayaan yang dihasilkan dari perdagangan opium, yang dijuluki "emas hitam".
Sejarah Awal sebagai Pusat Opium
The Golden Triangle memiliki sejarah kelam sebagai pusat perdagangan narkoba, terutama opium.
Dahulu, negara-negara di wilayah ini merupakan penghasil opium terbesar di Asia Tenggara dan juga di dunia.
Kawasan pegunungan yang tersembunyi dengan suhu dingin sangat ideal untuk budidaya bunga poppy, dari mana opium dihasilkan.
Opium, sejenis getah dari bunga poppy, merupakan bahan baku narkoba yang mengandung morfin dan memiliki daya adiktif tinggi.
Evolusi Produksi Narkotika di Golden Triangle
Pergeseran dari Opium ke Narkotika Sintetis
Meskipun dulunya dikenal sebagai penghasil opium, aktivitas produksi dan perdagangan opium di Golden Triangle kini telah bergeser.
Saat ini, wilayah ini menjadi sumber pertumbuhan eksplosif dalam perdagangan narkoba sintetis, terutama metamfetamin.
Rekor penyitaan metamfetamin di Asia Timur dan Tenggara telah menunjukkan peningkatan signifikan, menandakan skala produksi yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Golden Triangle, khususnya dari Negara Bagian Shan di Myanmar.
Peran Myanmar dalam Produksi Narkotika
Myanmar sering disebut sebagai pusat utama produksi narkotika di Asia Tenggara, dengan Negara Bagian Shan sebagai salah satu produsen utama di wilayah Segitiga Emas.
Ketidakstabilan politik, konflik bersenjata, dan lemahnya penegakan hukum di Myanmar telah menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi meluasnya perdagangan narkoba.
Sejak pengambilalihan militer di Myanmar pada Februari 2021, aliran narkoba dari negara tersebut telah melonjak, tidak hanya di Asia Timur dan Tenggara, tetapi juga ke Asia Selatan, khususnya India Timur Laut.
Laporan dari Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa ladang opium di Myanmar tumbuh sebesar 18%, mencapai total 47.100 hektare.
Myanmar bahkan telah melampaui Afghanistan sebagai produsen opium terbesar di dunia setelah Taliban berkuasa pada tahun 2021.
Selain opium, Myanmar juga menjadi produsen utama metamfetamin di kawasan tersebut, dengan wilayah Golden Triangle menjadi lokasi utama laboratorium produksi metamfetamin skala besar.
Rute Perdagangan Narkotika
Negara-negara tetangga Myanmar telah menjadi rute utama perdagangan narkoba yang diproduksi di Golden Triangle.
Rute perdagangan yang menghubungkan Kamboja dengan Myanmar, terutama melalui Republik Demokratis Rakyat Laos, telah berkembang pesat.
Selain itu, koridor maritim yang semakin signifikan melibatkan rute perdagangan narkoba yang menghubungkan Malaysia, Indonesia, dan Filipina, dengan Sabah di Malaysia sebagai pusat transit utama.
Dampak dan Penanggulangan
Rekor Penyitaan dan Tantangan Penegakan Hukum
UNODC melaporkan rekor 236 ton metamfetamin disita pada tahun 2024 di kawasan Asia Timur dan Tenggara, menunjukkan peningkatan 24% dari tahun sebelumnya.
Meskipun penyitaan ini mencerminkan keberhasilan upaya penegakan hukum, jumlah sebenarnya metamfetamin yang masuk ke pasar jauh lebih banyak.
Geng narkoba transnasional sangat lincah dalam melawan upaya penegak hukum regional untuk memberantas perdagangan narkoba sintetis.
Indonesia, melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), terlibat dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika internasional yang terkait dengan Golden Triangle.
BNN dan lembaga internasional lainnya bekerja sama untuk mengungkap sindikat yang terkait dengan kasus narkotika besar. Upaya ini sejalan dengan komitmen internasional dalam memerangi perdagangan narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








