Akurat

PBB : Junta Militer Gunakan Kekerasan dan Intimidasi Warga di Pemilu Myanmar

Kumoro Damarjati | 23 Desember 2025, 21:25 WIB
PBB : Junta Militer Gunakan Kekerasan dan Intimidasi Warga di Pemilu Myanmar

AKURAT.CO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap pemilu Myanmar yang akan digelar di bawah kendali junta militer. Menurut PBB, aparat militer menggunakan kekerasan dan ancaman untuk memaksa warga ikut memberikan suara, sementara kelompok oposisi bersenjata juga menerapkan tekanan serupa untuk menghalangi partisipasi masyarakat.

Kepala HAM PBB Volker Türk menegaskan bahwa kondisi menjelang pemilu Myanmar jauh dari prinsip demokrasi. Dalam pernyataan resminya, ia mendesak otoritas militer menghentikan penggunaan kekerasan brutal serta penangkapan terhadap warga yang menyampaikan pandangan berbeda. Junta disebut mempromosikan pemungutan suara sebagai langkah menuju demokrasi, meski pemilu tersebut berlangsung lima tahun setelah kudeta yang memicu konflik bersenjata berkepanjangan.

PBB juga mencatat bahwa pelaksanaan pemilu Myanmar berlangsung di tengah penindasan sistematis terhadap kebebasan sipil. Puluhan orang dilaporkan ditahan dengan dalih “perlindungan pemilu” hanya karena mengekspresikan pendapat. Bahkan, beberapa warga dijatuhi hukuman penjara puluhan tahun akibat memasang poster penolakan pemilu. Selain itu, pengungsi internal disebut diancam akan diserang atau kehilangan tempat tinggal jika menolak kembali ke daerah asal untuk memilih.

Di sisi lain, kelompok bersenjata anti-junta juga dituding melakukan intimidasi. PBB melaporkan kasus penculikan guru perempuan serta serangan bom terhadap kantor administrasi pemilu yang menyebabkan sejumlah petugas terluka. Situasi ini, menurut Türk, menunjukkan bahwa proses pemilu berlangsung dalam iklim kekerasan dan represi.

“Tidak ada ruang aman bagi kebebasan berekspresi, berkumpul, atau berpartisipasi secara damai,” kata Türk. Ia menegaskan bahwa tanpa jaminan hak asasi manusia, pemilu tersebut tidak dapat dianggap bebas maupun bermakna.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.