Australia Akan Hapus Akun Facebook dan Instagram Remaja di Bawah 16 Tahun Mulai 4 Desember

AKURAT.CO Platform media sosial milik Meta, termasuk Facebook dan Instagram, akan mulai menghapus akun pengguna Australia yang berusia di bawah 16 tahun pada 4 Desember. Langkah ini dilakukan menjelang pemberlakuan undang-undang baru yang melarang anak dan remaja mengakses media sosial.
Mulai 10 Desember, pemerintah Australia akan mewajibkan platform seperti Facebook, Instagram, Threads, dan TikTok menonaktifkan seluruh akun pengguna di bawah usia 16 tahun. Jika tidak mematuhi, perusahaan dapat dikenakan denda besar.
Meta menyatakan telah bersiap mengeksekusi penghapusan akun sebelum aturan tersebut berlaku.
“Mulai hari ini, Meta memberi tahu pengguna Australia berusia 13–15 tahun bahwa akses mereka ke Instagram, Threads, dan Facebook akan dihentikan,” kata perusahaan itu dalam pernyataan resmi.
Meta juga mulai memblokir pendaftaran akun baru untuk pengguna di bawah usia 16 tahun. Semua akun remaja yang teridentifikasi akan dicabut aksesnya paling lambat 10 Desember.
Ratusan Ribu Akun Remaja Terkena Dampak
Menurut data pemerintah Australia, terdapat sekitar 350 ribu pengguna Instagram berusia 13–15 tahun dan 150 ribu pengguna Facebook di rentang usia yang sama. Seluruh akun tersebut akan ikut terdampak kebijakan baru ini.
Meta telah mengirim notifikasi langsung kepada para pengguna muda tersebut.
“Dalam waktu dekat Anda tidak akan dapat menggunakan Facebook, dan profil Anda tidak akan terlihat oleh Anda maupun orang lain,” tulis pesan Meta.
Setelah genap berusia 16 tahun, pengguna dapat memulihkan akun mereka seperti kondisi sebelumnya.
Jika sebuah akun teridentifikasi keliru sebagai akun di bawah umur, pengguna dapat melakukan verifikasi usia melalui “video selfie” atau unggahan identitas resmi pemerintah.
Meta Kritik Aturan Pemerintah Australia
Meta sebelumnya menilai aturan tersebut “tidak jelas, bermasalah, dan terburu-buru”. Perusahaan kembali menyatakan kekhawatirannya, meski memahami tujuan pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi remaja.
“Kami mendukung upaya menciptakan pengalaman daring yang aman, tetapi memisahkan remaja dari teman dan komunitas mereka bukanlah solusi terbaik,” ujar Meta.
Aturan Ketat yang Dipantau Dunia
Kebijakan Australia kini menjadi perhatian internasional. Pemerintah Selandia Baru berencana mengajukan undang-undang serupa untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak. Sementara itu, pemerintah Belanda telah menganjurkan orang tua melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan aplikasi seperti TikTok dan Snapchat.
Berdasarkan aturan baru Australia, perusahaan media sosial yang melanggar dapat dikenakan denda hingga AUS$49,5 juta. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai salah satu pembatasan media sosial paling ketat di dunia.
Namun sejumlah pakar menilai aturan tersebut berisiko menjadi kebijakan simbolis saja, mengingat tantangan besar dalam menerapkan dan mengawasi sistem verifikasi usia secara daring.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









