Mantan Presiden Prancis Sarkozy Mulai Menjalani Hukuman Penjara 5 Tahun

AKURAT.CO Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mulai menjalani hukuman lima tahun penjara pada Selasa (22/10) setelah divonis bersalah atas dakwaan konspirasi kriminal terkait pendanaan kampanye pemilihan presiden 2007 dengan dana asal Libya. Langkah ini menjadikannya mantan pemimpin Prancis modern pertama yang dipenjara.
Sarkozy, 70 tahun, meninggalkan rumahnya di Paris didampingi istrinya, Carla Bruni-Sarkozy, sebelum dibawa ke penjara La Santé. Ia akan ditempatkan di sel isolasi demi alasan keamanan.
Putusan pengadilan Paris pada September lalu menyebut Sarkozy menggunakan jabatannya sebagai calon presiden dan menteri dalam negeri untuk menyiapkan pendanaan kampanye melalui dana Libya yang dipimpin Moammar Gadhafi. Pengadilan memerintahkan hukuman segera dijalankan karena kasus ini dianggap menimbulkan “gangguan serius terhadap ketertiban umum.”
Meski demikian, Sarkozy melalui pengacaranya menyatakan akan mengajukan banding dan menegaskan dirinya tidak bersalah. Dalam pernyataan di media sosial, ia menyebut penahanannya sebagai “skandal peradilan” dan berjanji akan terus memperjuangkan keadilan.
“Ini hari yang buruk bagi Prancis dan bagi institusi kami, karena penahanan ini memalukan,” kata pengacara Sarkozy, Jean-Michel Darrois.
Sarkozy disebut akan menghabiskan waktunya sendirian di sel dan hanya diizinkan keluar selama satu jam per hari. Ia juga diperbolehkan menerima kunjungan keluarga tiga kali seminggu. Pengacaranya menyebut mantan presiden itu berencana menulis buku selama masa tahanan.
Dukungan terhadap Sarkozy datang dari keluarga dan para pendukungnya. Ratusan warga berkumpul di depan rumahnya di Paris, meneriakkan nama sang mantan presiden dan membentangkan bendera Prancis bertuliskan “Prancis sejati bersama Nicolas.”
Presiden Emmanuel Macron menolak mengomentari keputusan pengadilan, namun menilai penahanan Sarkozy merupakan “gambar yang menggugah emosi” bagi banyak warga. “Kita harus membedakan antara emosi dan fungsi peradilan yang seharusnya independen,” ujarnya.
Sarkozy, yang menjabat Presiden Prancis pada 2007–2012, telah lama menyatakan bahwa dirinya menjadi korban konspirasi politik. Saat ini ia menunggu keputusan banding atas permohonan pembebasannya dari balik jeruji penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









