Akurat

Kamboja Akan Deportasi 59 Warga Korea Selatan yang Terlibat Penipuan Siber

Kumoro Damarjati | 16 Oktober 2025, 21:12 WIB
Kamboja Akan Deportasi 59 Warga Korea Selatan yang Terlibat Penipuan Siber

AKURAT.CO Pemerintah Kamboja akan mendeportasi 59 warga negara Korea Selatan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan siber pada 17 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah Seoul mengirim tim khusus untuk menyelidiki keberadaan dan kondisi puluhan warganya di negara tersebut.

Kepolisian Nasional Kamboja dalam pernyataan resminya, Rabu (16/10), menyebut deportasi dilakukan dengan kerja sama Kedutaan Besar Korea Selatan di Phnom Penh. “Pihak berwenang berencana mendeportasi 59 warga Korea Selatan yang telah diselamatkan atau ditahan karena kejahatan lain ke negara asal mereka,” tulis pernyataan itu.

Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan pada 15 Oktober melarang warganya bepergian ke sejumlah wilayah di Kamboja. Seoul juga mengirim tim pemerintah untuk membahas kasus pekerjaan palsu dan pusat-pusat penipuan yang melibatkan penculikan warga Korea Selatan.

Menurut otoritas Korea Selatan, sekitar 1.000 warganya diperkirakan menjadi bagian dari sekitar 200.000 orang yang bekerja dalam operasi penipuan di Kamboja. Banyak dari mereka dipaksa melakukan skema penipuan investasi kripto atau yang dikenal sebagai “pig butchering scam” — modus yang melibatkan pembangunan kepercayaan dengan korban sebelum dana mereka digelapkan.

Kelompok kejahatan terorganisir yang mengoperasikan jaringan ini disebut telah menargetkan korban dari berbagai negara dan menyebabkan kerugian hingga miliaran dolar setiap tahun.

Misi pemerintah Korea Selatan ke Kamboja dilakukan setelah muncul kemarahan publik atas kasus pembunuhan seorang mahasiswa asal Korea Selatan di Kamboja pada Agustus lalu. Korban dilaporkan diculik dan disiksa oleh sindikat kriminal.

Pemerintah Seoul menyebut total 63 warga negaranya telah ditahan oleh otoritas Kamboja. Pemerintah berjanji akan memulangkan seluruh warga tersebut dan memastikan mereka mendapat perlindungan hukum yang layak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.