Akurat

Paus Desak Gencatan Senjata Gaza, PBB Tuding Israel Lakukan Genosida

Fitra Iskandar | 17 September 2025, 22:00 WIB
Paus Desak Gencatan Senjata Gaza, PBB Tuding Israel Lakukan Genosida


AKURAT.CO Ketika puluhan ribu warga Palestina meninggalkan rumah mereka akibat serangan darat besar-besaran Israel di Kota Gaza, Paus Leo XIV menyampaikan solidaritas mendalam bagi rakyat Palestina.

Dalam audiensi umum di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Selasa (17/9), Paus menegaskan bahwa warga Gaza “terus hidup dalam ketakutan dan kondisi yang tak dapat diterima, terpaksa meninggalkan tanah mereka sekali lagi.”

Pernyataan itu disambut tepuk tangan ribuan hadirin.

“Di hadapan Tuhan yang berfirman ‘Jangan membunuh’ dan di hadapan sejarah umat manusia, setiap orang memiliki martabat yang tak tergoyahkan untuk dihormati dan dilindungi,” ujar Paus.

Ia kembali menyerukan gencatan senjata, pembebasan sandera, solusi diplomatik, serta penghormatan penuh terhadap hukum humaniter internasional.

Serangan Israel di Kota Gaza

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut operasi militer yang telah lama direncanakan ini sebagai upaya menaklukkan “benteng utama terakhir” Hamas. Serangan udara besar menghantam sebagian Kota Gaza pada 16 September ketika pasukan Israel mulai bergerak maju dari pinggiran kota.

Meski banyak wilayah Gaza hancur selama perang 2023, sekitar satu juta warga Palestina kembali ke rumah mereka, sebagian besar hanya reruntuhan bangunan, menurut BBC. Pasukan Pertahanan Israel memperkirakan 350 ribu orang telah meninggalkan kota pada 16 September, sementara lebih dari setengah juta lainnya masih bertahan. Penduduk diperintahkan menuju selatan ke pesisir Jalur Gaza.

PBB Tuduh Israel Lakukan Genosida

Di saat bersamaan, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki menuding Israel bertanggung jawab atas genosida di Gaza.

“Jelas ada niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza melalui tindakan-tindakan yang memenuhi kriteria Konvensi Genosida,” kata ketua komisi Navi Pillay pada 16 September.

Namun, Duta Besar Israel untuk PBB di Jenewa, Danny Meron, menolak temuan itu. Ia menyebut laporan tersebut “secara keliru menuduh Israel memiliki niat genosida” dan menilai tuduhan itu “mempromosikan narasi yang menguntungkan Hamas.”

Laporan PBB mendesak Israel dan negara-negara lain memenuhi kewajiban hukum internasional untuk “mengakhiri genosida” dan menghukum pihak yang bertanggung jawab.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.