Singapura: 195 Orang Ditangkap dalam Operasi Vaping di Klub dan Bar

AKURAT.CO Pemerintah Singapura terus mengetatkan aturan terkait penggunaan rokok elektrik atau vape. Dalam serangkaian penggerebekan di tempat hiburan, sebanyak 195 orang ditangkap karena melanggar aturan penggunaan vape. Tidak hanya itu, lebih dari 340 perangkat vape dan komponen terkait berhasil disita oleh pihak berwenang.
Penggerebekan ini berlangsung selama dua minggu, dengan 16 operasi penegakan hukum yang dilakukan di berbagai pub, bar, hingga ruang karaoke (KTV). Menurut keterangan bersama dari kepolisian dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) pada 31 Agustus, operasi ini melibatkan lebih dari 270 petugas gabungan, termasuk dari kepolisian, Badan Narkotika Pusat (BNN), serta HSA.
Para petugas melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 1.600 orang di 151 tempat hiburan umum. Mereka yang tertangkap melanggar aturan tercatat berusia antara 17 hingga 61 tahun. Dari hasil penggerebekan, sebanyak 11 pod vaping juga ditemukan pada enam orang, yang kemudian diuji dan terbukti mengandung etomidate, zat yang tergolong berbahaya.
Seluruh pelanggar dikenai denda karena memiliki e-vaporizer. Namun, enam orang yang kedapatan membawa pod dengan etomidate akan menghadapi penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan zat tersebut.
Selain pelanggaran terkait vape, operasi ini juga mengungkap kasus lain. Sembilan pria berusia 19 hingga 47 tahun ditangkap karena diduga terlibat dalam perkumpulan ilegal. Sementara itu, dua perempuan berusia 35 dan 36 tahun turut diamankan di kawasan Geylang. Salah satunya ditangkap karena melebihi batas waktu tinggal, sedangkan yang lain karena menolak memberikan keterangan. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap seorang pria berusia 26 tahun dan seorang perempuan 32 tahun yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Meskipun penegakan hukum terus diperketat, fenomena vaping di klub dan bar masih marak. Hal ini menjadi perhatian serius karena mulai 1 September, etomidate resmi dikategorikan sebagai obat terlarang Kelas C. Dengan aturan baru ini, para pelanggar akan menghadapi hukuman lebih berat.
Untuk pelanggaran pertama, penyalahguna bisa diwajibkan menjalani rehabilitasi hingga enam bulan. Bagi pelanggar yang mengulangi perbuatan, ancaman hukum lebih tegas menanti, termasuk penahanan, penyelidikan oleh CNB, serta pengawasan wajib selama enam bulan yang mencakup tes narkoba dan program rehabilitasi. Jika tidak menyelesaikan program tersebut, pelaku bisa dijerat proses hukum di pengadilan.
Sementara itu, bagi pelanggar berusia 16 tahun ke atas, hukuman yang dijatuhkan bisa berupa perawatan di Pusat Rehabilitasi Narkoba, dilanjutkan dengan masa pengawasan dan tes narkoba selama satu tahun. Adapun mereka yang masih di bawah usia 16 tahun akan dikenakan pengawasan wajib di masyarakat selama satu tahun penuh.
Aturan baru juga memperberat denda bagi pengguna vape. Mulai 1 September, denda untuk remaja di bawah 18 tahun naik menjadi $500, sementara orang dewasa dikenakan $700. Sebelumnya, denda hanya sebesar $300 untuk remaja dan $500 untuk dewasa.
Dalam operasi sebelumnya pada 15 Agustus, pihak berwenang juga berhasil menangkap 115 orang karena pelanggaran vaping. Dari jumlah tersebut, lima orang kedapatan membawa Kpod atau perangkat vape yang mengandung etomidate.
Di luar itu, pemerintah juga membuka akses bagi masyarakat untuk ikut melaporkan pelanggaran terkait vaping.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








