Rp36 Triliun Melayang Setiap Tahun, India Akhirnya Melarang Judi Online

AKURAT.CO Parlemen India akhirnya mengesahkan Undang-Undang Promosi dan Regulasi Permainan Daring yang melarang praktik perjudian online di seluruh negeri. Aturan ini mencakup permainan kartu, poker, hingga olahraga fantasi seperti aplikasi kriket daring yang sangat populer.
Langkah ini diambil setelah data pemerintah menunjukkan bahwa sekitar 450 juta warga India kehilangan total Rp36,8 triliun (US$2,3 miliar) setiap tahun akibat perjudian daring. Angka tersebut setara dengan hampir sepertiga populasi di negara berpenduduk terbanyak di dunia.
Hukuman Berat Menanti Pelanggar
Undang-undang baru ini menyebutkan bahwa siapa pun yang menawarkan, mempromosikan, atau membiayai platform perjudian online dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun.
Pemerintah menegaskan aturan ini ditujukan untuk menekan kecanduan, kerugian finansial, tekanan sosial, serta praktik predator aplikasi game uang yang kerap menjanjikan kekayaan instan.
"Undang-undang ini dirancang untuk mengekang kecanduan, kehancuran finansial, dan tekanan sosial yang disebabkan oleh platform permainan predator yang berkembang cepat dengan janji-janji palsu tentang kekayaan cepat," tulis pernyataan pemerintah India.
E-Sports dan Game Edukatif Dapat Pengecualian
Meski melarang perjudian online, undang-undang tetap memberikan ruang untuk perkembangan e-sports dan permainan edukatif daring. Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan kebijakan ini akan mendorong e-sports dan game sosial sebagai bagian dari ekonomi digital dan melindungi masyarakat India dari dampak buruk perjudian daring.
Menteri Teknologi Ashwini Vaishnaw menambahkan, aturan ini secara jelas membedakan antara permainan sosial yang bersifat rekreasi dengan perjudian atau taruhan berbasis uang.
Kritik dari Industri Game India
Kebijakan ini menuai pro-kontra. Industri game India menganggap larangan total justru bisa mendorong pemain ke platform ilegal luar negeri. Mereka sebelumnya mendesak pemerintah untuk membuat regulasi dan sistem pajak ketimbang pelarangan menyeluruh.
Namun, para pendukung undang-undang menilai biaya sosial perjudian daring terlalu mahal, dengan maraknya kasus hutang, kebangkrutan, kecanduan, penipuan, bahkan bunuh diri.
Ancaman Keamanan dan Keuangan
Pemerintah India juga menekankan bahwa perjudian online sering dikaitkan dengan pencucian uang, penipuan, hingga pendanaan terorisme. Oleh sebab itu, regulasi ini dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi digital sekaligus melindungi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






