Trump Resmi Luncurkan Akun TikTok Gedung Putih, Parlemen AS Bereaksi Keras

AKURAT.CO Gedung Putih resmi meluncurkan akun TikTok pada Selasa malam. Akun dengan nama @whitehouse itu mengunggah video perdana menampilkan Presiden Donald Trump dengan pesan khasnya: “Saya suaramu. Amerika, kami KEMBALI! Apa kabar TikTok?”
Langkah ini menegaskan betapa pentingnya TikTok di AS, mengingat aplikasi tersebut memiliki lebih dari 170 juta pengguna aktif. Tak heran, Trump memanfaatkan platform video pendek ini untuk menyebarkan pesan politiknya, terutama kepada pemilih muda. Tapi persoalannya, sebelum ini, Amerika Serikat cukup keras mencurigai platform media sosial dari Tiongkok ini, digunakan sebagai alat intelijen Negeri Tirai Bambu itu yang bisa membahayakan keamanan AS.
TikTok Jadi Senjata Politik Trump
Trump sendiri selama ini memang memiliki kedekatan dengan aplikasi populer ini sejak masa kampanye presiden 2024. Akun pribadinya, @realdonaldtrump, berhasil mengumpulkan lebih dari 15 juta pengikut dan menjadi salah satu alat penting dalam mengalahkan kandidat Demokrat, Kamala Harris.
Selain TikTok, Trump juga masih aktif menggunakan Truth Social, platform media sosial miliknya, dan sesekali memposting di X (Twitter). Namun, tim Trump menegaskan bahwa kehadiran resmi Gedung Putih di TikTok akan memperluas jangkauan komunikasi pemerintahan.
“Pemerintahan Trump berkomitmen untuk mengomunikasikan keberhasilan bersejarah Presiden Trump kepada rakyat Amerika melalui sebanyak mungkin platform,” ujar Karoline Leavitt, Sekretaris Pers Gedung Putih.
Ancaman Keamanan Nasional dan Polemik di Washington
Meski populer, TikTok di AS terus menuai kontroversi. Para anggota parlemen dan lembaga intelijen menilai aplikasi milik ByteDance, perusahaan asal Tiongkok, berpotensi mengancam keamanan nasional. Mereka khawatir data pengguna bisa diakses oleh pemerintah Tiongkok dan dimanfaatkan untuk memengaruhi opini publik Amerika.
Untuk itu, Undang-undang tahun 2024 mewajibkan TikTok menghentikan operasionalnya di AS paling lambat 19 Januari 2025, kecuali ByteDance berhasil menjual asetnya ke investor Amerika.
Namun, setelah dilantik kembali sebagai presiden, Trump justru menunda penerapan aturan ini beberapa kali. Ia pertama-tama memperpanjang batas waktu hingga awal April, kemudian hingga 19 Juni, dan kemudian lagi hingga 17 September.
Keputusan ini menuai kritik keras dari sebagian anggota parlemen yang menilai Trump mengabaikan undang-undang sekaligus mengendurkan sikap tegas AS terhadap Tiongkok.
Dengan peluncuran akun resmi Gedung Putih, Trump tampak semakin mantap menggunakan TikTok sebagai sarana komunikasi politik. Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: apakah Trump akan benar-benar menegakkan aturan divestasi TikTok, atau justru semakin memanfaatkan aplikasi ini untuk keuntungan politiknya?
Isu ini diperkirakan akan terus memanas dalam beberapa bulan ke depan, mengingat tarik-menarik antara popularitas TikTok di kalangan anak muda dan kekhawatiran serius soal keamanan data di AS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









