Universitas Tokyo Siaga Tampung Mahasiswa Harvard yang ‘Terbuang’

AKURAT.CO Universitas Tokyo tengah mempertimbangkan langkah luar biasa: membuka pintu bagi mahasiswa internasional dari Universitas Harvard yang terdampak kebijakan imigrasi baru Amerika Serikat.
Menurut laporan Kyodo, Senin (26/5/2025), rencana ini muncul sebagai respons atas keputusan kontroversial pemerintahan Presiden Donald Trump yang membekukan izin Harvard menerima mahasiswa asing.
Langkah ini mengingatkan pada program kemanusiaan yang pernah diluncurkan Universitas Tokyo pada 2022, ketika mereka menampung puluhan akademisi dan mahasiswa yang studinya terhenti akibat perang Rusia-Ukraina.
Kala itu, mereka menyediakan laboratorium, tempat tinggal gratis, layanan konseling, serta kursus bahasa Jepang. Hingga Maret 2024, lebih dari 30 mahasiswa dan peneliti sudah diterima dalam program tersebut.
Presiden Trump memicu polemik baru setelah mengunggah pernyataan di Truth Social yang menuntut transparansi dari Harvard soal asal-usul mahasiswa asing mereka.
Ia menilai Harvard tidak terbuka terhadap publik, meski menerima miliaran dolar dana dari pemerintah federal.
“Kami ingin tahu siapa mahasiswa asing itu. Tidak masuk akal jika negara-negara yang tidak bersahabat dengan kami bisa kirim pelajar ke sini tanpa membayar apa pun,” tulis Trump.
Selain itu, Trump meminta Harvard berhenti mengajukan dana bantuan dari pemerintah federal sampai mereka membuka data jumlah dan negara asal mahasiswa asing mereka.
Saat ini, hampir 31 persen mahasiswa Harvard berasal dari luar Amerika Serikat—sebuah angka yang menurut Trump “disembunyikan dari publik.”
Pemerintah AS melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri telah mencabut sertifikasi Harvard dalam program Student and Exchange Visitor Program (SEVP).
Artinya, Harvard tidak bisa lagi menerima mahasiswa asing, dan mereka yang masih berkuliah di sana diminta untuk pindah agar tidak kehilangan status keimigrasiannya.
Menanggapi keputusan itu, Harvard menggugat pemerintah dan berhasil mendapat penangguhan sementara dari pengadilan federal di Massachusetts. Proses hukum masih berjalan.
Universitas Tokyo melihat situasi ini sebagai kesempatan untuk memperkuat peran globalnya sebagai institusi pendidikan yang inklusif dan responsif.
Meski rencana ini masih dalam tahap kajian, kesiapannya menjadi tempat perlindungan akademisi dari krisis politik dan imigrasi menunjukkan komitmen kuat Jepang terhadap kebebasan dan keberlanjutan ilmu pengetahuan global.
Baca Juga: Panglima TNI: SOP Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Akan Dievaluasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










