Akurat

Lebih dari 800 Masjid di Palestina Hancur Akibat Serangan Israel Sepanjang 2024

Arief Rachman | 5 Januari 2025, 23:15 WIB
Lebih dari 800 Masjid di Palestina Hancur Akibat Serangan Israel Sepanjang 2024

AKURAT.CO Kementerian Wakaf dan Agama Palestina mengungkapkan dampak tragis serangan Israel terhadap situs-situs keagamaan di Jalur Gaza dan Tepi Barat selama tahun 2024.

Dalam laporan yang dirilis pada Minggu (5/1/2025), disebutkan bahwa 815 masjid hancur total, sementara 151 lainnya mengalami kerusakan parah.

Tidak hanya itu, sebanyak 19 kompleks pemakaman dirusak, dengan makam-makam yang digali ulang dan jenazah yang dikuburkan di dalamnya dikeluarkan secara paksa.

Selain masjid, tiga gereja di Kota Gaza juga dilaporkan hancur dalam serangan brutal Israel.

Laporan tersebut juga menyoroti pelanggaran di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, di mana sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 256 kali pemukim Israel menyerbu situs suci umat Islam itu.

Baca Juga: Ambang Batas Capres Dihapus, DPR Ingatkan Parpol Tak Sembarang Ajukan Kader di Pilpres 2029

Serbuan dilakukan dengan pengawalan militer Israel, bahkan melibatkan tokoh politik ekstremis, termasuk Itamar Ben-Gvir, seorang menteri dari kubu kanan ekstrem.

Pada momen perayaan Hannukah, ribuan pemukim Israel—tepatnya 2.567 orang—memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa.

Mereka melakukan ritual yang dianggap menghina kesucian masjid, seperti menari, bernyanyi, dan melakukan sujud ala Yahudi di lokasi tersebut.

Kementerian juga mengecam keras tindakan Israel yang dianggap memberikan kebebasan penuh kepada kelompok-kelompok pemukim radikal untuk menyerang dan merusak tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Palestina.

Serangan ini bukan hanya bentuk pelecehan terhadap tempat ibadah, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional.

Pemerintah Palestina menyerukan komunitas global untuk bertindak tegas guna menghentikan agresi ini dan melindungi situs-situs keagamaan yang menjadi bagian dari warisan dunia.

Baca Juga: Alasan Chandrika Chika Diduga Lakukan Aniaya Belum Diketahui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.