Darurat Militer Korsel, Prabowo Minta Masyarakat Tak Lengah Sikapi Situasi Dunia

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menanggapi penetapan darurat militer yang sempat diumumkan oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. Dia pun mengajak masyarakat agar tidak lengah atas kondisi geopolitik tersebut.
"Kalau tidak salah tadi malam pemerintah Korea Selatan menyatakan keadaan darurat di Korea. Jadi saudara-saudara marilah kita jangan terlalu lengah. Jangan terlalu santai," kata Prabowo dalam Pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang, NTT, Rabu (4/12/2024).
Dia menjelaskan, bahwa situasi geopolitik dunia saat ini penuh ketidakpastian, terutama di kawasan Eropa yang berpotensi perang nuklir.
Prabowo yang mengutip dari pernyataan pakar di Eropa mengatakan, bahwa potensi perang nuklir di Eropa bisa terjadi karena negara-negara Barat mengizinkan penggunaan peluru jarak jauh untuk menyerang Rusia.
Baca Juga: Apa Itu Darurat Militer yang Sempat Dideklarasikan Presiden Korsel Yoon? Ini Penjelasannya
Sementara itu, Rusia menyatakan bahwa pihaknya diperbolehkan menyerang negara Barat menggunakan senjata paling mutakhir, demikian kata Presiden,
Untuk itu, Prabowo mengajak untuk tidak terlalu lengah dan santai dalam menyikapi situasi dunia. Tak hanya itu, dia menegaskan posisi Indonesia yang nonblok atau tidak memihak karena jalur perdagangan dunia yang sebagian besar melewati Indonesia.
"(Sebanyak) 40 persen dari seluruh perdagangan dunia lewat lautan Indonesia, 40 persen seluruh perdagangan seluruh dunia lewat perairan kita. 70 persen energi Tiongkok, Korea dan Jepang lewat perairan Indonesia. Bisakah kira-kira kalau terjadi perang besar bisakah kita tidak terseret?" jelasnya.
Oleh karena itu, Presiden menekankan bahwa negara butuh kepemimpinan politik yang andal, politik yang tidak hanya berasal dari pemerintah saja, namun perlu kerukunan dan jiwa besar dari semua kalangan.
Sebelumnya, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol sempat mendeklarasikan status darurat militer pada Selasa (3/12/2024) pukul 22.20 waktu setempat. Keputusan ini menandai pertama kalinya Korea Selatan mengimplementasikan darurat militer sejak 1979.
Menurut Yoon, langkah ini diambil untuk menghadapi ancaman dari apa yang ia sebut sebagai "kekuatan pro-Korea Utara, anti-negara".
Presiden Yoon juga mengklaim bahwa ia bertekad untuk "membangun kembali dan mempertahankan Republik Korea yang bebas" dari kelompok-kelompok yang dianggapnya mengancam kebebasan dan kebahagiaan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









