Sekolah di Belgia Larang Siswinya Gunakan Hijab yang Diperkuat Keputusan Pengadilan Eropa

AKURAT.CO Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) pada Kamis (16/5/2024) menguatkan larangan jilbab di sekolah menengah di Flanders, wilayah utara Belgia.
Siswa di Sekolah Menengah Flemish diperbolehkan mengenakan jilbab selama kelas agama tetapi harus melepasnya selama kelas lainnya.
Larangan tersebut lantas ditentang oleh tiga remaja muslim putri.
Namun, pengadilan menyatakan bahwa pendidikan Flemish melarang penggunaan simbol apapun yang terlihat dan menjunjung tinggi larangan tersebut.
Baca Juga: Buka Suara, Ternyata Ini Alasan Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas
"Pengadilan mencatat dalam kasus ini bahwa larangan yang dipermasalahkan tidak hanya menyangkut jilbab, namun diterapkan tanpa membedakan semua simbol keyakinan yang terlihat," kata ECHR dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan juga mengatakan bahwa keputusan tersebut bersifat final.
Baca Juga: Pertempuran Gaza Semakin Intensif, Israel Pertanyakan Orang-orang Bersenjata di Lokasi PBB
Diketahui, larangan menggunakan jilbab di sekitar 700 sekolah di kawasan Flanders, Belgia, sudah ada sejak tahun 2009.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong rasa kesetaraan dan mencegah adanya segregasi atau pemisahan karena simbol-simbol eksternal.
Baca Juga: PLN Cabut Listrik Pedagang Martabak Usai Viral Kasus Dishub, Netizen: Gak Setoran, Gak Aman!
Mayoritas sekolah di kawasan itu sendiri adalah sekolah Katolik.
Baca Juga: Jemaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya
Dua sekolah yang pertama kali melarang hal tersebut berada di kawasan Antwerp dan Hoboken yang beralasan bahwa banyak siswi dipaksa mengenakan jilbab oleh keluarga dan kawan mereka.
Sebagai tanggapan atas pelarangan tersebut, bermunculan protes dari para murid yang membawa spanduk bertuliskan 'Tidak ada jilbab, tidak ada murid'.
Kebijakan serupa telah diterapkan di Prancis pada tahun 2004.
Baca Juga: Izin Paytren Dicabut, Yusuf Mansur Janjikan Uang Nasabah Kembali
Negara dengan ibukota Paris itu memperdebatkan tentang siswa muslim yang mengenakan jilbab di kelas telah berlangsung secara sengit selama satu dekade sebelumnya.
Kebijakan tersebut bahkan menimbulkan kecaman luas, tidak hanya di Prancis tapi juga di negara-negara lain.
Baca Juga: PN Jakarta Utara Perintahkan PT TForce Kembalikan Uang Nasabah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini








