Menlu China Dorong PBB Segera Terima Palestina Jadi Anggota Penuh

AKURAT.CO Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan, pihaknya terus mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera menerima Palestina sebagai anggota penuh.
Pemerintah China juga mendukung terwujudnya solusi dua negara demi mengakhiri konflik Israel-Palestina.
"China meminta Dewan Keamanan PBB untuk sesegera mungkin menerima Palestina menjadi anggota resmi PBB," kata Wang di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (18/4/2024).
Dia merasa prihatin atas bencana kemanusiaan besar yang terjadi di Jalur Gaza yang sudah berlangsung lebih dari setengah tahun akibat agresi Israel dan mengakibatkan bencana kemanusiaan terbesar di abad 21.
Pemerintah China pun mendorong adanya solusi bagi Israel-Palestina, dan peran DK PBB dalam hal penyelesaian konflik. "Kami juga menyerukan konferensi perdamaian internasional yang lebih luas, berwibawa, serta efektif agar bisa menghasilkan jalan untuk mewujudkan solusi dua negara," kata dia.
Wang mendesak penerapan Resolusi DK PBB Nomor 2728 secara menyeluruh dan efektif. Resolusi tersebut berhasil diadopsi pada 25 Maret 2024 setelah Amerika Serikat tidak memveto dokumen tersebut dan memilih abstain.
Dia juga menuntut pihak terkait mewujudkan gencatan senjata tanpa syarat yang berkelanjutan, memastikan warga sipil di Jalur Gaza terlindungi dan tidak menjadi korban konflik, serta menjamin bantuan kemanusiaan dapat terus mengalir masuk ke Jalur Gaza.
Baca Juga: Dihubungi Erdogan, Prabowo Bahas Kerja Sama RI-Turki hingga Penyelesaian Konflik Palestina
Selain itu, Wang menyatakan prihatin atas kegagalan Amerika Serikat mendorong tindakan konkret dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina. Dia mengatakan, sampai dengan lolosnya Resolusi DK PBB Nomor 2728, AS terus merintangi upaya menyelesaikan konflik melalui badan itu dengan vetonya.
Untuk itu, Wang mendesak Amerika Serikat berhenti bertindak sesuai kehendaknya sendiri dan mendengarkan seruan komunitas internasional demi menghentikan agresi Israel di Jalur Gaza. Apalagi, Piagam PBB dan Resolusi DK PBB bersifat mengikat dan wajib ditaati semua negara anggota PBB, termasuk Amerika Serikat.
"Diharapkan pihak AS mengubah kebiasaan sombongnya dan bekerja sama sebagai salah satu anggota PBB untuk menjalankan dan mendukung putusan Resolusi 2728 terkait gencatan senjata di Jalur Gaza demi memutus penderitaan rakyat Palestina," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








