TV Al Jazeera di Israel Terancam Dibredel, Ternyata Ini Sebabnya

AKURAT.CO Pengesahan RUU oleh Parlemen Israel untuk menutup kantor Al Jazeera di Israel, serta dugaan bahwa Al Jazeera membahayakan keamanan dalam negeri Israel, telah menjadi perbincangan publik.
Sebelumnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu meminta persetujuan dari petinggi koalisi pemerintah untuk mengesahkan RUU tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (2/4/2024), RUU tersebut memberikan wewenang kepada Netanyahu dan Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi untuk menutup dan menyita aset perusahaan penyiaran asing di Israel jika dianggap sebagai ancaman nyata terhadap keamanan nasional.
Karhi menilai Televisi Al Jazeera sebagai organ propaganda kelompok perlawanan Palestina, Hamas, dan mendesak penutupan kantor mereka.
Dia menyatakan bahwa tindakan Al Jazeera dalam mendukung perlawanan bersenjata terhadap Israel tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Israel Perluas Program Pengenalan Wajah di Gaza Pakai Google Photos
"(Dengan RUU ini), kita mendapatkan sebuah alat yang efisien dan cepat untuk bertindak terhadap siapa pun yang menyelewengkan kebebasan pers untuk mengancam keamanan Israel," lanjutnya.
Adanya RUU tersebut bisa dianggap sebagai upaya Pemerintah Israel untuk membungkam kebebasan pers dengan dalih keamanan nasional.
"Sangat tidak dapat ditoleransi apabila sebuah organisasi media dengan kartu pers yang diberikan Kantor Pers Pemerintah Israel bertindak dari dalam untuk melawan kita, apalagi di masa perang," ucap Karhi.
Sebelumnya, pada Oktober 2023, otoritas Israel telah mengesahkan peraturan darurat serupa untuk menutup perusahaan penyiaran yang dianggap mengancam keamanan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







