Akurat

Heboh! Pilot Asal Australia Diculik di Papua Nugini

Shalli Syartiqa | 26 Februari 2024, 15:17 WIB
Heboh! Pilot Asal Australia Diculik di Papua Nugini

AKURAT.CO Seorang pilot asal Australia telah disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Nugini.

Pilot helikopter tersebut dibawa bersama dua pekerja lokal di daerah terpencil di Papua Nugini.

Dikutip dari Reuters, Kepala kepolisian nasional Papua Nugini, David Manning mengatakan bahwa helikopter baru saja mendarat di sebuah lokasi telekomunikasi terpencil di negara Pasifik tersebut, dekat Gunung Sisa, Provinsi Hela.

Pada saat yang sama, KKB mendatangi helikopter dan membawa sang pilot bersama dua penumpang lainnya ke suatu lokasi yang tidak diketahui.

Mereka dibawa dalam kondisi terancam dengan senjata.

David Manning mengatakan terdapat indikasi menunjukkan bahwa ketiga tawanan tersebut tidak terluka meskipun disandera.

Negosiasi dengan para pelaku penyanderaan sedang berlangsung dan polisi sedang mendekati daerah tersebut.

Selanjutnya, David menegaskan bahwa semua langkah akan diambil dalam upaya membebaskan sandera, termasuk kemungkinan menggunakan kekerasan terhadap para penjahat.

David mengungkapkan bahwa detail situasi masih belum jelas, namun diperkirakan tersangka penyerang bukan penduduk daerah tersebut.

Baca Juga: Mengapa Papua Nugini Tidak Masuk Kawasan Asia Tenggara? Ternyata Ini Penyebabnya

Pada tahun lalu, seorang arkeolog Australia dan dua peneliti Papua Nugini juga diculik di lokasi yang sama dan disandera selama seminggu sebelum dibebaskan melalui pembayaran uang tebusan.

Perdana Menteri Papua Nugini, James Marape, mengatakan bahwa Komisaris Tinggi Australia telah diberitahu mengenai masalah ini.

 

 

Wilayah dataran tinggi Papua Nugini telah menjadi sasaran serangkaian penculikan dan kekerasan antarsuku, yang telah menyebabkan ratusan orang tewas dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Papua Nugini sedang di bawah tekanan besar untuk meningkatkan keamanan di wilayah ini dan menangani meningkatnya pelanggaran hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.