Kembali Memanas, Korea Selatan Jatuhkan Sanksi Terkait Pengembangan Senjata Api Korea Utara

AKURAT.CO Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menjatuhkan sanksi terhadap dua individu, tiga entitas dan 11 kapal yang terkait dengan program nuklir dan rudal Korea Utara pada hari Rabu (17/1/2024).
Target-target yang baru dimasukkan ke dalam daftar hitam terutama terlibat dalam penyelundupan energi ilegal di laut, kata kementerian Korea Selatan tersebut.
Tanpa bantuan PBB, Korea Selatan menjatuhkan sanksi secara mandiri atau bersama-sama dengan Amerika Serikat dan Jepang guna menekan sumber pendanaannya.
Pengumuman sanksi ini muncul beberapa hari setelah Korea Utara menembakkan rudal hipersoniknya yang berbahan bakar padat dengan jarak dekat ke perbatasan Antar-Korea.
Baca Juga: Kim Jong Un Siap Perang, Korea Selatan: Itu karena Perasaan Kalah
Persiapan Perang Antar-Korea
Militer Korea Selatan mengatakan bahwa angkatan lautnya telah mengadakan latihan maritim bersama dengan pasukan AS dan Jepang yang melibatkan kapal induk Amerika Carl Vinson untuk meningkatkan tanggapan mereka terhadap ancaman Korea Utara.
Utusan nuklir ketiga negara juga dijadwalkan untuk mengadakan pembicaraan di Seoul, Korea Selatan pada hari Kamis besok.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa langkah Korea Utara merupakan tindakan politik yang bertujuan untuk memecah belah Korea Selatan.
Yoon Suk Yeol lantas memperingatkan bahwa setiap provokasi Korea Utara akan dibalas dengan respon dalam skala yang berlipat ganda.
Baca Juga: Kim Jong Un Ubah Konstitusi, Jadikan Korsel Musuh Utama
Di sisi lain, Korea Utara juga mengumumkan pemutusan hubungan kebijakan lintas batas yang telah terjalin selama puluhan tahun.
Kim Jong Un bahkan membubarkan beberapa badan pemerintah yang menangani hubungan antar-Korea dan menyatakan Korea Selatan sebagai negara musuh yang terpisah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









