Paus Fransiskus: Kaum Transgender Dapat Dibaptis Katolik Dan Menjadi Wali Baptis

AKURAT.CO Vatikan menyatakan kelompok transgender dapat menjadi wali baptis dalam pembaptisan Katolik Roma, menjadi saksi dalam pernikahan agama, dan menerima baptisan sendiri, pada Rabu (7/11/2023).
Namun, departemen yang dikenal sebagai Dikasteri Ajaran Iman itu tidak menjelaskan lebih rinci terkait apakah pasangan sesama jenis dapat melakukan pembaptisan Gereja untuk anak yang diadopsi atau anak yang diperoleh melalui ibu pengganti.
Dikutip dari Reuters, sebelumnya pada bulan Juli, Uskup Jose Negri dari Santo Amaro di Brasil mengirimkan enam pertanyaan kepada Vatikan mengenai kelompok LGBT dan partisipasi mereka dalam sakramen pembaptisan dan perkawinan.
Menanggapi hal tersebut, Vatikan menyebarkan tiga halaman pertanyaan dan jawaban yang ditandatangani oleh kepala departemen, Kardinal Argentina Víctor Manuel Fernández, dan disetujui oleh Paus Fransiskus pada 31 Oktober.
Dokumen tersebut lalu dimuat di situs web departemen Vatikan pada hari Rabu dengan menggunakan kata Italia untuk 'transeksual'.
Baca Juga: Pasukan Israel Mendekati Rumah Sakit Utama Di Gaza, Apa Yang Akan Mereka Lakukan?
Paus Fransiskus (86), menyatakan usahanya untuk membuat Gereja lebih ramah terhadap komunitas LGBT tanpa mengubah apa yang diajarkan, salah satunya seperti dengan mengatakan bahwa ketertarikan sesama jenis tidak berdosa, tetapi tindakan sesama jenis adalah dosa.
Menanggapi pertanyaan apakah transgender dapat dibaptis, Vatikan mengatakan bahwa mereka dapat dibaptis dengan beberapa syarat dan selama tidak ada risiko dapat menyebabkan skandal publik atau disorientasi di antara umat beriman.
Lalu, dikatakan juga bahwa transgender dapat menjadi wali baptis dalam pembaptisan atas kebijaksanaan imam setempat dan juga sebagai saksi dalam pernikahan Gereja. Tetapi, imam setempat harus melakukan kebijaksanaan pastoral dalam keputusannya.
"Ini adalah langkah maju yang penting dalam Gereja yang melihat transgender tidak hanya sebagai manusia (di Gereja beberapa orang mengatakan mereka tidak benar-benar ada) tetapi juga sebagai orang Katolik," kata Pastor James Martin, seorang imam Yesuit terkemuka dan pendukung hak-hak LGBT di Gereja, dikutip dari Reuters, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: Dihantui Ketakutan Bencana Baru, Ribuan Warga Palestina Tinggalkan Gaza
Selain itu, dokumen tersebut mengatakan bahwa seseorang yang memiliki hubungan sesama jenis juga dapat menjadi saksi dalam pernikahan Katolik, yang mengutip undang-undang kanonik Gereja saat ini, di mana tidak mengandung larangan terhadap hal tersebut.
Uskup Brasil juga meminta petunjuk tentang apakah pasangan sesama jenis yang telah mengadopsi seorang anak atau mendapatkannya dari seorang ibu pengganti dapat di baptiskan dalam sebuah upacara Katolik.
Jawabannya adalah bahwa agar anak dari pasangan sesama jenis dapat dibaptis, harus ada harapan yang beralasan bahwa anak itu akan dididik dalam agama Katolik.
Terdapat jawaban yang bernuansa serupa untuk pertanyaan apakah seseorang yang memiliki hubungan sesama jenis dapat menjadi wali baptis dalam pembaptisan Gereja.
Dikatakan bahwa orang tersebut harus menjalani kehidupan yang sesuai dengan iman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









