Kronologi Aksi Mogok Ribuan Guru Di Korea Selatan

AKURAT.CO Tindakan bullying tidak hanya terjadi di kalangan anak-anak tetapi juga dapat dilakukan oleh orang tua.
Belum lama ini masyarakat Korea Selatan digemparkan dengan kasus bunuh diri yang dilakukan seorang guru sekolah dasar (SD).
Diketahui bahwa penyebabnya adalah korban mengalami depresi setelah diintimidasi oleh orang tua murid.
Hal ini membuat banyak guru mulai menceritakan pengalamannya yang serupa.
Baca Juga: Kronologi Guru Cukur Botak Belasan Siswi Di Lamongan
Tragedi tersebut memicu kemarahan dari para guru SD di Korea Selatan.
Kemudian mereka melakukan aksi mogok mengajar dengan menuntut supaya guru mendapat perlindungan yang lebih baik di sekolah.
Berikut adalah kronologinya:
1. Guru berusia 23 tahun bunuh diri
Lee Min-so (nama samaran) merupakan seorang guru SD yang ditemukan tewas di kelasnya pada Selasa (18/7/2023).
Kematian tersebut menimbulkan banyak kecurigaan dari berbagai pihak.
Serikat Guru Seoul menyatakan setelah kejadian itu, ada seorang rekan guru yang melaporkan insiden kekerasan antara siswa yang ditangani korban.
Diketahui bahwa orang tua dari siswa tersebut melakukan protes kepada korban.
2. Buku catatan harian korban terungkap
Buku harian milik korban akhirnya dibuka ke publik. Hal ini dilakukan pihak keluarga setelah polisi menduga korban bunuh diri karena putus cinta.
Sebelum bunuh diri, korban meceritakan segala kegelisahannya selama mengajar.
Adapun isi dari buku hariannya itu yang tertulis ketakutannya saat mengajar.Korban juga mengungkapkan betapa tertekannya ia dengan pekerjaan.
Kemudian, pada pertengahan Juli lalu, korban ditemukan tewas di kelasnya.
3. Federasi Asosiasi Guru Korea (KFTA) menuntut penyelidikan
Serikat guru besar Korea Selatan mengeluarkan pernyataan yang menuntut penyelidikan menyeluruh tanpa ada yang ditutupi.
Mereka menganggap serius masalah yang terjadi karena tidak hanya pelanggaran terhadap hak-hak guru saja.
Tetapi juga dianggap sebagai kehancuran sistem pendidikan publik.
Baca Juga: Mengenal Istilah Ilijin Di Korea Selatan
4. Banyak kasus guru yang diintimidasi
Menurut KFTA, kasus penyerangan terhadap guru telah mengalami peningkatan dua kali lipat antara 2018 dan tahun lalu. Yaitu dari 165 insiden menjadi 327.
Pemerintah Korea Selatan mencatat ada sekitar 100 guru sekolah negeri melakukan bunuh diri sejak 6 tahun terakhir hingga Juni 2023. Sebanyak 57 di antaranya adalah guru SD.
Guru telah dibebani banyak tekanan seperti gaji rendah, tugas administrasi yang berlebihan, melemahnya otoritas guru di kelas dan kurangnya dukungan dari pihak sekolah.
5. Asosiasi minta dibuka layanan pengaduan
Selain meminta investigasi lebih lanjut, beberapa guru juga meminta diadakan layanan pengaduan. Tujuannya supaya komplain tidak langsung dilempar ke guru secara langsung.
Kemudian, mereka juga meminta percakapan orang tua dengan guru selalu direkam.
6. Ribuan guru mogok mengajar
Kelanjutan dari kasus guru yang meninggal, ribuan guru dari 9.996 sekolah melakukan aksi mogok kerja selama 1 hari pada 4 September 2023.
Selain itu, mereka menuntut perubahan aturan guru sekolah.
Aksi mogok tentu dilarang keras oleh Kementrian Pendidikan, apabila ada guru yang mengikuti aksi tersebut akan dikenakan sanksi.
Meski begitu, sekitar 71 ribu murid sekolah telah menandatangani petisi untuk menjadikan 4 September sebagai hari mogok.
7. Guru menggelar aksi unjuk rasa
Sejak saat itu, para guru rutin melakukan aksi demonstrasi setiap akhir pekan.
Sekitar 20 ribu guru dan staf sekolah unjuk rasa di Kota Seoul pada Sabtu (16/9/2023).
Mereka menuntut perlindungan hukum atas bullying yang kerap kali dilakukan oleh orangtua/wali murid.
Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa lebih dari 9.000 guru telah dilaporkan oleh orangtua murid karena dituduh melakukan pelecehan seksual anak.
Demikian kronologi singkat dari aksi mogok guru di Korea Selatan. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari kelanjutan kasus tersebut. (Tasya Nurhaliza Putri)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









