Akurat

Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Lengkap Ulama dan Hadits

Idham Nur Indrajaya | 1 September 2025, 19:31 WIB
Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Lengkap Ulama dan Hadits

AKURAT.CO – Pertanyaan sederhana seperti “Kalau sudah wudhu lalu makan, apakah wudhu saya batal?” sering muncul di grup chat, kajian, atau forum diskusi fikih. Sekilas terdengar sepele, tapi ternyata masalah ini sudah lama jadi bahan perdebatan para ulama.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa makan dan minum tidak membatalkan wudhu. Namun, ada pengecualian klasik yang cukup populer: daging unta. Sebagian ulama, khususnya dari kalangan Hambali, menilai seseorang perlu mengulang wudhu setelah memakannya. Lantas, bagaimana sebenarnya dasar hadits dan penafsiran para ulama tentang hal ini?

Hadits yang Jadi Sumber Perdebatan

Dalam beberapa riwayat, khususnya dari Jabir, Nabi Muhammad pernah ditanya soal wudhu setelah makan. Ringkasnya, ketika ditanya tentang daging kambing, beliau menjawab:

“Jika engkau mau, berwudhulah; jika tidak, tidak apa-apa.”

Namun ketika pertanyaan dialihkan pada daging unta, Nabi Muhammad bersabda:

“Ya (berwudhulah dari daging unta).”

Riwayat semacam ini, termasuk yang tercantum dalam Sahih Muslim, menjadi pangkal perbedaan tafsir di kalangan ulama. Ada yang memahami perintah itu secara literal, ada pula yang menafsirkannya dalam konteks anjuran kebersihan atau praktik tertentu pada masa itu.

Bagaimana Ulama Menafsirkan Hadits Ini?

Secara garis besar, ada dua kubu besar dalam penafsiran:

1. Mayoritas Ulama: Makan Tidak Membatalkan Wudhu

Mazhab Hanafi, Maliki, dan sebagian besar Syafi‘i memandang bahwa wudhu hanya batal karena sesuatu yang keluar dari tubuh (misalnya buang air atau kentut), bukan karena sesuatu yang masuk. Kaidah fikih yang sering dikutip adalah:

"الوضوء مما يخرج وليس مما يدخل"
(Wudhu itu disebabkan oleh yang keluar, bukan oleh yang masuk).

Mereka juga menegaskan bahwa Nabi Muhammad dalam praktiknya tidak selalu mengulang wudhu setelah makan makanan yang dimasak. Maka, makan dan minum pada dasarnya tidak mempengaruhi wudhu.

2. Sebagian Ulama Hambali: Wajib Wudhu Setelah Makan Daging Unta

Kalangan Hambali, serta sebagian perawi hadis, memahami perintah Nabi Muhammad soal daging unta secara harfiah. Menurut mereka, jawaban tegas Nabi adalah dalil kuat bahwa makan daging unta mewajibkan wudhu.

Kitab al-Mughni karya Ibn Qudamah misalnya, mencatat perbedaan pendapat ini dengan detail.

3. Tafsiran Menengah: Anjuran Kebersihan

Ada juga ulama yang melihatnya sebagai isyarat kebersihan. Mereka menilai bahwa anjuran berwudhu setelah makan daging unta mungkin lebih terkait dengan faktor bau mulut atau kandungan lemak, bukan karena batalnya wudhu secara hukum.

Pandangan Lembaga Fatwa Kontemporer

Di era modern, banyak lembaga fatwa besar lebih condong pada pendapat mayoritas. Misalnya Dar al-Ifta Mesir dan portal fikih internasional menyebutkan bahwa makan dan minum tidak membatalkan wudhu, kecuali mengikuti pendapat sebagian Hambali soal daging unta.

Di Indonesia, organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) juga menjelaskan hal serupa: perbedaan pendapat memang ada, tetapi praktik umum umat Islam tidak mengulang wudhu hanya karena makan atau minum.

Dalil yang Dipakai Kedua Pihak

  • Pendukung wudhu tidak batal:

    • Prinsip fikih: wudhu batal karena yang keluar, bukan yang masuk.

    • Praktik Nabi Muhammad yang tidak selalu mengulang wudhu setelah makan.

    • Adanya riwayat lain yang menunjukkan keringanan.

  • Pendukung wudhu batal setelah makan daging unta:

    • Lafaz hadits yang jelas dan tegas.

    • Dukungan dari sebagian riwayat dan tradisi ulama Hambali.

Artinya, perbedaan ini bukan sekadar soal benar atau salah, tapi lebih pada cara memahami teks dan konteks hadits.

Kiat Praktis untuk Sehari-hari

Untuk pembaca muda yang sering bingung, berikut panduan praktis:

  • Jika kamu mengikuti mazhab Hanafi, Maliki, atau Syafi‘i (sebagian besar), maka makan dan minum tidak membatalkan wudhu. Kamu bisa langsung shalat tanpa perlu mengulang wudhu.

  • Jika mengikuti pandangan Hambali atau ulama yang memaknai hadits tentang unta secara literal, sebaiknya ulang wudhu setelah makan daging unta.

  • Apapun mazhabnya, menjaga kebersihan mulut sebelum shalat sangat dianjurkan. Berkumur setelah makan atau minum bukan hanya soal adab, tapi juga membuat shalat lebih khusyuk.

Penjelasan Ilmiah: Mengapa Makan Tidak Membatalkan Wudhu?

Dari sudut pandang medis, makanan dan minuman yang masuk ke tubuh diproses secara internal oleh sistem pencernaan. Tidak ada zat najis yang keluar dari tubuh saat makan sehingga secara logis tidak ada alasan wudhu dianggap batal. Penjelasan ini sejalan dengan kaidah fikih klasik tentang perbedaan antara “yang keluar” dan “yang masuk.”

Kesimpulan

Mayoritas ulama dan lembaga fatwa kontemporer sepakat: makan dan minum tidak membatalkan wudhu. Pengecualian hanya muncul pada kasus daging unta, yang sebagian ulama Hambali memahaminya sebagai kewajiban wudhu kembali.

Dalam praktik sehari-hari, pilihlah pendapat sesuai dengan mazhab atau guru yang kamu ikuti. Yang tak kalah penting, tetap jaga kebersihan mulut dan tubuh sebelum shalat agar ibadah terasa lebih khusyuk.

Kalau kamu tertarik dengan pembahasan fikih ringan seperti ini, jangan lupa ikuti terus update artikel seputar ibadah dan kajian Islam di AKURAT.CO.

Baca Juga: Panduan Lengkap Sholat Tasbih: Sholat Sunah Penghapus Dosa yang Jarang Diketahui

Baca Juga: Apakah Jam 5.30 Masih Bisa Sholat Subuh? Inilah Pandangan Ulama dalam Islam Secara Akurat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.