Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap, Panduan Praktis untuk Umat Muslim

AKURAT.CO Sholat jenazah merupakan salah satu bentuk kewajiban sosial antarsesama Muslim yang harus dipenuhi oleh kaum muslimin yang masih hidup.
Ibadah ini menjadi hak syar'i bagi setiap jenazah muslim untuk disholatkan. Hukum pelaksanaan sholat jenazah adalah fardhu kifayah, artinya wajib dilakukan oleh sebagian umat Islam.
Namun, bila sudah ada yang menunaikannya, maka kewajiban sholat jenazah gugur bagi yang lain.
Oleh sebab itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami tata cara sholat jenazah dengan benar, mulai dari syarat yang harus dipenuhi, urutan pelaksanaannya sehingga bacaan sholat untuk jenazah laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga: Kapan Batas Akhir Sholat Ashar? Cek Waktu, Tata Cara, Aturan, dan Keutamannya
Tata Cara Sholat Jenazah
Sholat jenazah adalah ibadah penting dalam Islam yang hukumnya fardhu kifayah, artinya wajib dilakukan oleh sebagian muslim ketika ada saudara seiman yang wafat.
Berikut tata cara lengkapnya:
1. Niat dalam hati
Niat dibaca dalam hati, menyesuaikan apakah jenazah laki-laki atau perempuan.
Niat sholat jenazah laki-laki:
Arab:
اُصَلِّى عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ إِمَامًا / مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala
Arti:
"Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
Niat sholat jenazah perempuan:
Arab:
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ إِمَامًا / مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Usholli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala
Arti:
"Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
2. Takbir pertama - baca Al-Fatihah
Setelah takbir pertama, bacalah surat Al-Fatihah secara pelan.
3. Takbir kedua - shalawat Nabi
Bacalah shalawat kepada Nabi Muhammad SAW:
Arab:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Latin:
Allahumma sholli 'alaa sayyidinaa Muhammad wa 'alaa aalii sayyidinaa Muhammad
Arti:
"Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya."
4. Takbir kketiga - Doa untuk jenazah
Bacakan doa berikut:
Arab:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Latin:
Allahummaghfir lahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu
Arti:
"Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan keselamatan, serta maafkanlah dia."
Baca Juga: Makin Giat Ajak Ruben Onsu Ibadah, Ivan Gunawan Ingatkan Sholat Sunah
5. Takbir keempat - doa tambahan
Setelah takbir keempat, bacalah:
Arab:
اللّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Latin:
Allahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu
Arti:
"Ya Allah, janganlah Engkau haramkan pahala baginya untuk kami, dan jangan Engkau uji kami setelah kepergiannya, serta ampunilah kami dan dia."
6. Mengucapkan salam
Akhiri sholat dengan salam ke kanan:
Arab:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Latin:
Assalâmu’alaikum warahmatullâhi wa barakâtuh
Syarat Sah Sholat Jenazah
Sebelum melaksanakan sholat jenazah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ibadah ini sah dan diterima.
Berikut adalah syarat-syaratnya:
1. Jenazah harus sudah disucikan
Tubuh jenazah, kain kafan dan tempat diletakkannya jenazah wajib bersih dari najis.
Proses penyucian dilakukan dengan memandikan jenazah terlebih dahulu sesuai tuntunan syariat.
2. Mushalli memenuhi syarat sah sholat
Orang yang melaksanakan sholat jenazah harus dalam keadaan suci, menutup aurat, menghadap kiblat, dan telah memenuhi seluruh syarat sah sholat sebagaimana dalam ibadah sholat lainnya.
3. Penempatan jenazah dan posisi sholat yang tepat
Jika jenazah hadir secara fisik (tidak sholat ghaib), maka posisi sholat dilakukan di belakang jenazah.
Untuk jenazah laki-laki, bagian kepalanya diletakkan di sisi utara dan imam berdiri sejajar dengan kepalanya. Sementara untuk jenazah perempuan, penempatannya sama, namun imam atau orang yang sholat sendiri (munfarid) berdiri sejajar dengan bagian pinggul jenazah.
Baca Juga: Panduan Niat Sholat Malam Lailatul Qadar agar Meraih Kemuliaan Malam Seribu Bulan
4. Tidak ada penghalang
Antara jenazah dan orang yang mensholatinya tidak boleh ada penghalang yang bersifat tetap.
Jika jenazah diletakkan dalam keranda, maka keranda tersebut tidak boleh dipaku atau disekat permanen yang bisa menghalangi hubungan langsung secara hukum antara jenazah dan mushalli.
Laporan: Nadia Nur Anggraini/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








