Akurat

Jangan Ada Lonjakan Harga Pangan di Jakarta Menjelang Ramadan

Okto Rizki Alpino | 14 Februari 2026, 12:03 WIB
Jangan Ada Lonjakan Harga Pangan di Jakarta Menjelang Ramadan

AKURAT.CO DPRD Jakarta meminta Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan menjelang Ramadan 2026.

Pengawasan di semua pasar menjadi penting guna menekan lonjakan harga bahan pokok.

Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Ade Suherman, menjelaskan, masyarakat tidak boleh dibebani dengan lonjakan harga pangan seperti yang kerap terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan.

"Menjelang Ramadan, kita berharap tidak ada lagi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat," katanya, kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Ade menilai kunci pengendalian harga pangan tidak hanya terletak pada operasi pasar atau intervensi jangka pendek. Melainkan pada kepastian regulasi yang mengatur sistem pengelolaan pangan secara menyeluruh.

Baca Juga: Percepat Penanganan Jalan Rusak di Jakarta, DPRD Ingatkan Penambahan PJLP Bina Marga Dilakukan Transparan

Oleh sebab itu, Jakarta membutuhkan payung hukum yang kuat agar pengelolaan pangan berjalan terintegrasi, mulai dari distribusi hingga hingga akses masyarakat.

"Yang paling dibutuhkan sekarang adalah kepastian payung hukum terhadap sistem pengelolaan pangan, ketersedian serta aksesibilitas hak warga," ujarnya.

Ade optimistis melalui rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pengelolaan pangan yang tengah dibahas mampu menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menjamin pasokan tetap aman.

Dengan regulasi yang jelas, Pemprov Jakarta memiliki dasar kuat untuk mengendalikan gejolak harga pangan, serta memastikan distribusi tepat sasaran.

"Saya optimis raperda ini bisa menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Memang seharusnya begitu karena hak warga harus dijamin," pungkas Ade.

Baca Juga: Pangan Subsidi Jakarta Bermasalah, Warga Sulit Dapat Barcode

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.