Pramono Optimis Inflasi Jakarta di Bawah 2,5 Persen

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menargetkan laju inflasi pada 2026 tetap lebih rendah dibandingkan sasaran nasional. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membidik inflasi di bawah target pemerintah pusat sebesar 2,5 persen dengan rentang plus minus 1 persen.
Hal itu disampaikan Pramono usai menghadiri High Level Meeting (HLM) Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jakarta di Hotel Aryaduta Menteng, Jumat (6/2/2026).
Dia menyebut, target tersebut realistis dan dapat dicapai jika seluruh pemangku kepentingan dalam TPID bekerja secara solid. Menurutnya, koordinasi menjadi kunci utama, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri yang biasanya memicu lonjakan permintaan kebutuhan pokok.
Baca Juga: Rayakan Imlek hingga Idul Fitri, Jakarta Akan Disulap Jadi Pusat Festival
"Target pemerintah Jakarta di tahun 2026 tetap menargetkan inflasinya lebih rendah daripada yang dipatok oleh pemerintah pusat, yaitu 2,5 plus minus 1 persen," kata Pramono.
Dia menegaskan, optimisme yang hendak dicapai Pemprov Jakarta bukan tanpa dasar. Rapat TPID yang digelar hari ini menjadi forum penting untuk menyamakan langkah pengendalian inflasi di Jakarta.
Baca Juga: Ekonomi Jakarta 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Lampaui Rata-rata Nasional
"Dan kami yakin bisa mencapai itu dengan kerja sama yang baik di TPID yang sekarang hari ini kita rapat," ujarnya.
Pramono juga mengungkapkan bahwa TPID Provinsi Jakarta mendapat arahan langsung dari Gubernur Bank Indonesia (BI) terkait strategi pengendalian inflasi. Arahan tersebut menjadi penguat bagi kebijakan daerah dalam menjaga stabilitas harga, khususnya pada momentum HBKN.
Melalui penguatan koordinasi TPID dan dukungan Bank Indonesia, Pemprov Jakarta berharap stabilitas harga dapat terus terjaga sehingga daya beli masyarakat tetap aman selama Ramadan hingga Idul Fitri 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









