Akurat

Pantau Harga dan Stok Pangan, DPRD Jakarta Akan Perbanyak Sidak ke Pasar

Citra Puspitaningrum | 3 Februari 2026, 22:56 WIB
Pantau Harga dan Stok Pangan, DPRD Jakarta Akan Perbanyak Sidak ke Pasar

AKURAT.CO Komisi B DPRD Jakarta akan memperketat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pangan di pasar tradisional, menjelang Ramadan. Langkah ini untuk menjaga stabilitas harga, sekaligus memastikan pasokan pangan mencukupi saat kebutuhan masyarakat meningkat.

Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan pengawasan akan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, setelah seluruh komisi DPRD menyelesaikan rapat internal dan menetapkan fokus pengawasan masing-masing.

"Setiap menjelang Lebaran pasti kita lakukan sidak pangan. Nanti diatur setelah rapat komisi, karena masing-masing komisi punya fokus pengawasan yang berbeda," kata Pandapotan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga: Pramono Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman di Tengah Cuaca Ekstrem

DIa menjelaskan, Komisi B akan memprioritaskan pasar tradisional sebagai titik utama pengawasan. Sejumlah pasar yang menjadi perhatian, antara lain Pasar Senen dan pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

Potensi kenaikan harga bahan pokok kerap terjadi menjelang Ramadan akibat meningkatnya permintaan masyarakat. Selain itu, kondisi cuaca ekstrem juga berpengaruh terhadap produksi dan distribusi pangan.

Baca Juga: Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

"Hukum permintaan dan penawaran pasti berlaku. Ketika kebutuhan meningkat sementara pasokan terbatas, harga bisa naik. Faktor cuaca juga bisa memengaruhi hasil panen," jelasnya.

Meski demikian, hingga kini Komisi B DPRD Jakarta belum menggelar rapat kerja dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor pangan untuk membahas kesiapan pasokan. Namun, rapat tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Puasa masih sekitar setengah bulan lagi. Kita masih punya waktu untuk menyusun langkah-langkah antisipasi agar harga dan pasokan tetap terjaga," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.