Mahasiswa Desak Kejelasan Hukum Tragedi Pesta Rakyat Garut

AKURAT.CO Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Garut (GMPG) kembali mempertanyakan lambannya penanganan hukum tragedi Pesta Rakyat Garut yang terjadi pada 18 Juli 2025 di Pendopo Kabupaten Garut.
Insiden itu menewaskan tiga orang dan menyebabkan puluhan warga lainnya luka-luka akibat desak-desakan saat pembagian bantuan.
Koordinator Lapangan GMPG, Taofik Rofi, menilai, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dari pihak penyelenggara sekaligus kegagalan pengamanan teknis di lapangan.
Menurutnya, tragedi yang menelan korban jiwa seharusnya ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel oleh aparat penegak hukum.
“Sudah hampir tujuh bulan berlalu sejak kejadian, tetapi publik belum mendapatkan kejelasan arah penyelidikan. Ini peristiwa yang merenggut nyawa, bukan perkara sepele. Tidak boleh ada pihak yang mengaburkan tanggung jawab,” ujar Taofik, Kamis (15/1/2026).
Ia mengakui kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sedikitnya 11 orang yang diduga mengetahui detail pelaksanaan kegiatan.
Namun hingga kini, tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
GMPG juga menyoroti lemahnya kesiapan panitia dalam mengantisipasi potensi kerumunan massa.
Baca Juga: Tata Cara Puasa 27 Rajab: Dilengkapi Bacaan Niat dan Keutamaannya
Gerbang pendopo yang sempit, tidak adanya pengaturan arus masuk dan keluar, serta jumlah paket bantuan yang tidak sebanding dengan jumlah warga disebut sebagai faktor utama terjadinya desakan hingga menimbulkan korban.
“Kami melihat adanya kelalaian yang nyata. Acara besar tanpa manajemen massa yang memadai adalah resep bencana. Nyawa rakyat tidak boleh dikorbankan demi acara seremonial,” tegas Taofik.
Selain aparat penegak hukum, GMPG juga menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum bersikap terbuka terkait penanggung jawab teknis acara, standar pengamanan yang diterapkan, serta langkah konkret yang diberikan kepada keluarga korban.
Menurut Taofik, keluarga korban berhak memperoleh kepastian hukum, santunan yang layak, serta pendampingan berkelanjutan.
Ia menegaskan negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menghadirkan keadilan, bukan membiarkan kasus tersebut tenggelam oleh waktu.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat, GMPG akan melakukan konsolidasi dan turun ke jalan. Ini bukan hanya soal tragedi masa lalu, tetapi upaya memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
GMPG menegaskan penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.
Tragedi Pesta Rakyat Garut dinilai harus menjadi pelajaran penting bahwa setiap kegiatan publik dengan massa besar wajib memiliki sistem keamanan yang terukur dan terencana.
“Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian yang merenggut nyawa warga,” pungkas Taofik.
Baca Juga: Prospek Jurusan Perfilman: Peluang Karier Luas di Industri Kreatif Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









