Akurat

Demo di DPRD Sumsel, 8 Tuntutan Mahasiswa Palembang ke Pemerintah

Yusuf | 19 Februari 2025, 13:30 WIB
 Demo di DPRD Sumsel, 8 Tuntutan Mahasiswa Palembang ke Pemerintah

AKURAT.CO Ribuan mahasiswa di Kota Palembang akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (20/2/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan, termasuk pemangkasan anggaran pendidikan, tunjangan kinerja dosen, serta berbagai kebijakan pemerintah lainnya.

Baca Juga: Profil Ustadz Solihin Hasibuan, Ulama Kharismatik Palembang yang Berpulang di Usia 58 Tahun

Presiden Mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Ilham, mengonfirmasi bahwa sekitar 1.000 mahasiswa akan turun ke jalan dalam aksi tersebut. Jumlah tersebut telah disepakati dalam konsolidasi pada Senin (17/2/2025) sebagai bentuk penyaluran aspirasi mahasiswa. "Kami sepakat menggelar aksi di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumsel dengan jumlah massa sekitar 1.000 orang," ungkap Ilham pada Selasa (18/2/2025).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa akan menyampaikan delapan tuntutan utama kepada pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Kabinet Merah Putih.

1. Menolak pemotongan anggaran pendidikan sebagai dampak efisiensi anggaran pemerintah, karena dinilai akan menghambat investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2025. "Pendidikan yang kuat adalah fondasi utama untuk mencapai tujuan tersebut," ujar Ilham.

2. Mendesak pemenuhan hak dosen dan tenaga pendidikan, termasuk pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertunda, serta memastikan kesejahteraan tenaga pendidik lainnya.

3. Menuntut transparansi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diimplementasikan dalam sektor pendidikan. Mahasiswa menginginkan adanya kejelasan mengenai manfaat program ini agar tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa dampak nyata.

4. Menolak keterlibatan kampus dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena dinilai berpotensi merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.

5. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, yang dikhawatirkan akan mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.

6. Menolak revisi Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Kejaksaan karena dikhawatirkan akan menciptakan tumpang tindih dalam proses hukum serta memberikan wewenang terlalu besar kepada kejaksaan, yang dapat mengarah pada kekuasaan absolut.

7. Mendesak evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta menuntut aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat dan tidak merugikan masyarakat.

8. Meminta transparansi laporan anggaran pendidikan untuk tahun 2025 yang harus disampaikan secara terbuka oleh pemerintah kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Anomali Mahasiswa Tolak Efisiensi Anggaran, Lebih Senang Pemerintah Menambah Utang?

Selain UIN Raden Fatah Palembang, mahasiswa dari berbagai kampus lain juga turut berpartisipasi dalam aksi ini. Ketua BEM Universitas Sriwijaya, Juan Aqshal, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi terkait keikutsertaan dalam demonstrasi tersebut. "Saat ini saya masih berada di Jakarta, tetapi berdasarkan informasi dari rekan-rekan, memang ada konsolidasi mengenai aksi ini," ujar Juan.

Aksi ini diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka serta mendorong pemerintah agar lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan sektor pendidikan dan kebijakan publik lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
R