Kesiapan Sistem Kesehatan Penting untuk Antisipasi Penyebaran Super Flu Sejak Dini

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Virus Super Flu. Langkah ini dinilai krusial agar ancaman flu dapat diantisipasi sejak dini dan tidak berkembang menjadi lonjakan kasus.
"Kita harus meningkatkan kewaspadaan kita dalam menghadapi Virus Super Flu ini, harus berhati-hati," kata Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Elva Farhi Qolbina, kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Dia menegaskan, kesiapan sistem kesehatan menjadi faktor utama dalam menghadapi potensi peningkatan kasus. Tenaga kesehatan berperan strategis sebagai garda terdepan, dalam melindungi masyarakat dari penyebaran penyakit.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Super Flu H3N2 dengan Vaksin Influenza
"Kami berharap, Dinas Kesehatan DKI beserta fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, RSUD, beserta nakes di Jakarta bisa menanganinya dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Elva menyoroti pentingnya pemantauan pola kunjungan pasien di fasilitas kesehatan sebagai langkah preventif. Menurut dia, data kunjungan dan jenis keluhan pasien dapat menjadi indikator awal penyebaran penyakit.
"Nakes harus bisa memantau jumlah kunjungan dan jenis keluhan yang datang. Mana saja pasien yang perlu rawat inap dan rawat jalan. Ini penting untuk mengurangi penyebaran penyakit," kata Elva.
Baca Juga: Super Flu: Pengertian, Gejala, Penyebab dan Pengobatan
Dia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan Super Flu. Elva menilai, keterlibatan masyarakat akan memperkuat efektivitas sosialisasi.
"Sosialisasi tidak hanya bisa dilakukan oleh Pemprov saja, melainkan dengan menggandeng RT/RW, Dawis, dan sekolah," ujarnya.
Dia mengingatkan agar kebijakan pencegahan penyakit tetap berpihak pada kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, ibu menyusui, perempuan, dan anak-anak. "Jangan sampai, kebijakan untuk melindungi masyarakat dari penyakit, nantinya malah meninggalkan kelompok tersebut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









