Bukan Batasi Game Online, Penguatan Peran Orang Tua Lebih Penting Cegah Anak Melakukan Kekerasan

AKURAT.CO Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menilai pembatasan game online yang diwacanakan pemerintah pusat imbas ledakan SMAN 72 Jakarta, hanya sebagai upaya kambing hitam yang keliru sasaran.
"Kalau ada penusukan dan tidak ada game, mungkin film yang disalahkan. Sekarang ada game, maka game disalahkan," kata Justin kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Dia menegaskan, industri gim tidak pernah dirancang menjadi 'baby sitter' bagi anak-anak. Menurutnya, pembentukan karakter anak tetap bertumpu pada pendidikan orang tua di rumah.
Baca Juga: Mensesneg Minta Rencana Pembatasan Game Online Jangan Disalahartikan: Hanya Masalah Pengaturan
Justru negara perlu menengok akar persoalan, apakah ada kelalaian orang tua dalam mengawasi anak. Justin menyebut bahwa dalam hukum, anak di bawah umur berada sepenuhnya dalam perwalian orang tua.
Karena itu, jika seorang anak melakukan kekerasan atau pelanggaran hukum, maka orang tuanya lah yang seharusnya ikut memikul tanggung jawab. "Saya menyaksikan banyak orang tua abai membiarkan anak usia 15 tahun keluyuran dini hari lalu tawuran, pakai air keras, senjata tajam," ujarnya.
Menurutnya, negara tidak boleh menutup mata terhadap peran orang tua, sementara justru menyasar para pengembang gim. Di tengah perkembangan dunia digital, Justin menekankan pentingnya orang tua memeriksa aktivitas anak di gawai dan media sosial.
Baca Juga: DPD RI Dukung Kajian Pembatasan Game Online: Kebebasan Harus Ada Batasnya
"Orang tua wajib memeriksa HP, chats, dan DM anaknya. Orang tua juga wajib berkomunikasi dengan anak agar perkembangan mental dan emosinya terpantau," tuturnya.
Menurutnya, kelalaian orang tua bukan kesalahan ringan. Bahkan dalam hukum pidana sekalipun, kelalaian yang mengakibatkan celaka dapat dipidana. Karena itu, Justin menilai orang tua yang abai hingga anaknya menimbulkan bahaya bagi orang lain semestinya dapat dikenai sanksi.
"Sebaiknya pemerintah mulai memikirkan hukum pertanggungjawaban orang tua atas kenakalan atau kejahatan anak di bawah umur, daripada menyasar para developer game," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








