Badan Usaha Diperlukan agar Pengelolaan Sampah Bisa Hasilkan Nilai Ekonomi

AKURAT.CO Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sampah oleh Komisi D DPRD Jakarta, harus diarahkan pada kejelasan pengelolaan sampah berbasis teknologi. Termasuk pemanfaatan refuse derived fuel (RDF) dan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Pembentukan Pansus tidak boleh berhenti pada pengawasan teknis semata, tetapi harus menjawab pertanyaan strategis terkait hasil akhir pengolahan sampah.
Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna, menilai selama ini pengelolaan sampah masih bertumpu pada pola konvensional, dengan badan usaha hanya berperan dalam pengangkutan.
Baca Juga: Sampah di RDF Rorotan Bisa Dimanfaatkan Jadi Bahan Bakar Alternatif bagi Industri
"Yang lebih strategis justru pengolahan. Akan lebih menarik jika ada badan yang bertanggung jawab mengelola sekaligus mengembangkan hasilnya, sehingga bisa menghasilkan revenue bagi pemerintah daerah," kata Yayat saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Menurut dia, Pansus Sampah seharusnya mendorong kejelasan arah kebijakan RDF dan PSEL ke depan. Dia pun mempertanyakan minimnya gagasan kreatif dalam pengelolaan sampah, padahal anggaran yang dikeluarkan sangat besar.
"Jangan sampai anggaran besar dikeluarkan, tetapi hanya menghasilkan output tanpa outcome yang bermanfaat," ujarnya.
Jika dikelola secara serius, sampah dapat didaur ulang dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi Jakarta. Persoalannya, terletak pada tingkat keseriusan pemerintah daerah dalam menata sistem dan kelembagaan pengelolaan sampah.
Baca Juga: Jakarta Punya Infrastruktur yang Memadai untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
Dia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membentuk badan usaha baru di bawah Dinas Lingkungan Hidup, atau menunjuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang sudah ada, seperti PT Jakarta Propertindo (Jakpro) atau Perumda lainnya, untuk mengembangkan pengolahan sampah lanjutan.
"Intinya harus ada satu kebijakan yang jelas. Siapa yang mengelola, bagaimana model bisnisnya, dan bagaimana manfaatnya bagi Jakarta," kata Yayat.
Dia berharap, Pansus Pengelolaan Sampah DPRD Jakarta dapat menjadi momentum untuk merumuskan kebijakan pengelolaan sampah, yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









