Kebakaran Gedung Terra Drone Bukti Lemahnya Pengawasan Bangunan Oleh Pemprov Jakarta

AKURAT.CO Kebakaran yang menewaskan 22 orang di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memicu kritik tajam Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Ali Lubis.
Dia menilai tragedi itu menjadi peringatan keras sekaligus bukti nyata lemahnya pengawasan bangunan oleh Pemprov Jakarta, terutama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
Ali menyebut terdapat dugaan kuat pelanggaran serius terhadap aturan bangunan gedung. Informasi dari petugas di lapangan menunjukkan bahwa gedung tersebut tidak memiliki jalur evakuasi dan hanya punya satu akses keluar masuk.
"Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, PP Nomor 16 Tahun 2021 dan Perda DKI Nomor 7 Tahun 2010," kata Ali di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, kebakaran Gedung Terra Drone bukan sekadar musibah tetapi bentuk nyata pelanggaran regulasi yang fatal.
"Kok bisa bangunan seperti ini beroperasi dan menjalankan usaha di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Kendalikan Harga Jelang Nataru, Pemprov Jakarta Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
Ali menyebut jika bangunan tanpa jalur evakuasi tetap dapat beroperasi, berarti terjadi kelalaian fatal pada sisi pengawasan oleh pemerintah. Kondisi ini menuntut pertanggungjawaban serius dari pihak terkait.
"Insiden gedung terbakar mengingatkan bahwa sebelumnya kebakaran di Glodok Plaza menewaskan 12 orang, menunjukkan adanya pola bahaya yang berulang," ujarnya.
Ali mendorong Pemprov Jakarta mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang. Dia meminta audit total seluruh bangunan di Jakarta, terutama gedung bertingkat, ruko padat penghuni dan bangunan berfungsi ganda.
Baca Juga: Pramono Jelaskan Alasan Pemprov Jakarta Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Terra Drone
"Pemprov wajib melakukan pengawasan faktual," tandasnya.
Pemprov diminta menjatuhkan sanksi administratif maupun pidana kepada pemilik dan pengelola gedung yang mengabaikan keselamatan pekerja.
Menurut Ali, penindakan tegas menjadi kunci untuk menghentikan praktik pelanggaran yang membahayakan nyawa warga Jakarta.
Baca Juga: Imbas Kebakaran Terra Drone, Pramono Cek Aspek Keselamatan Seluruh Gedung di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







