Ada Reuni 212, Dishub Alihkan Arus Lalu Lintas di Monas

AKURAT.CO Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta memberlakukan pengalihan arus lalu lintas dalam kegiatan Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan karena acara dijadwalkan dimulai pukul 18.00 WIB dan akan dihadiri Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pengalihan arus lalu lintas diberlakukan mulai pukul 17.00 WIB dan bersifat situasional mengikuti kondisi di lapangan.
"Dalam rangka rangkaian kegiatan Reuni 212 akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas pada pukul 17.00 sampai dengan selesai," katanya, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga: Pramono Ingatkan Peserta Reuni 212 Jaga Keamanan Jakarta
Dishub menutup dan mengalihkan arus di beberapa ruas utama sekitar Monas, yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Selatan, Medan Merdeka Utara, Veteran I - III, Jalan Majapahit sisi timur, Jalan Budi Kemuliaan serta Jalan MH Thamrin dari Simpang Patung Kuda hingga Simpang Kebon Sirih.
Bagi pengendara dari arah barat atau Tanah Abang menuju Gambir, Dishub mengarahkan perjalanan melalui Jalan Abdul Muis - Majapahit - Juanda - Pos - Gedung Kesenian -Lapangan Banteng Utara - Lapangan Banteng Barat–Pejambon. Alternatif lain dapat melalui Jatibaru Araya - Kebon Sirih - M.I. Ridwan Rais - Medan Merdeka Timur.
Sementara, pengendara dari timur atau Tugu Tani menuju Tanah Abang dapat melewati Medan Merdeka Timur - Perwira -Katedral - Veteran - Suryopranoto. Arus dari utara (Harmoni) menuju selatan (Tanah Abang) dialihkan ke Suryopranoto -Balikpapan - Cideng Timur.
Adapun, arus lalu lintas dari Harmoni menuju Tugu Tani diarahkan melalui Jalan Juanda - Pos - Gedung Kesenian - Lapangan Banteng Utara - Lapangan Banteng Barat - Pejambon.
Baca Juga: Siapa yang Pertama Kali Menginisiasi Adanya Reuni 212 Monas?
"Pengaturan ini diharapkan membantu mobilitas warga selama kegiatan (Reuni 212) berlangsung," ujar Syafrin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









