Demi Jakarta Bersih, RDF Rorotan Tidak Boleh Berhenti

AKURAT.CO Sorotan publik terhadap penanganan persoalan klasik di Kota Jakarta kembali mengemuka.
Pemerhati kebijakan publik, Sugiyanto, menilai meski berbagai upaya telah dilakukan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan Pemprov Jakarta, terutama masalah penanganan sampah.
"Saya telah lama mengikuti berbagai persoalan yang dihadapi Jakarta serta mempelajari sejumlah regulasi penting seperti RPJMN, RPJMD, APBD dan LHP BPK. Ini menunjukkan masih adanya persoalan besar dan klasik yang perlu segera diselesaikan," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Target 400 Juta Penumpang, Transjakarta Gaspol Wujudkan Mobilitas Jakarta Kota Global
Sugiyanto mengatakan, dalam pengelolaan sampah di Jakarta, perlu langkah nyata dan berkesinambungan. Antara lain melalui pengoperasian RDF Rorotan, pembangunan PLTSa serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern lainnya.
"Khusus RDF Rorotan, saya sempat menulis beberapa artikel yang membahas perkembangannya, termasuk isu penundaan PLTSa Sunter. Semua tulisan itu adalah bentuk dukungan dan masukan konstruktif bagi Pemprov DKI," ujarnya.
Namun, dia melihat, arah kebijakan Pemprov Jakarta dinilai semakin tegas. Terlebih Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa RDF Rorotan harus tetap dijalankan.
Baca Juga: Pramono Klaim Penanganan Banjir di Jakarta Kini Hanya Hitungan Jam
"Dengan ketegasan Gubernur Pramono, semuanya menjadi jelas. Saya tidak punya pilihan selain mendukung penuh langkah beliau. Saya menilai Pramono adalah sosok pemimpin berjiwa besar dan ikhlas dalam memperbaiki persoalan Jakarta," jelas Sugiyanto.
Dia bahkan menyebut Pramono Anung sebagai gubernur berjiwa negarawan, rendah hati dan penyelesai masalah klasik di Jakarta.
"Kita dukung dan kawal bersama RDF Rorotan agar segera beroperasi penuh. Demi Jakarta yang lebih bersih, sehat dan berdaulat dalam mengelola sampahnya sendiri," demikian Sugiyanto.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Simbol Modernisasi Transportasi Publik Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik






