Demi Jakarta Bersih, RDF Rorotan Tidak Boleh Berhenti

AKURAT.CO Sorotan publik terhadap penanganan persoalan klasik di Kota Jakarta kembali mengemuka.
Pemerhati kebijakan publik, Sugiyanto, menilai meski berbagai upaya telah dilakukan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan Pemprov Jakarta, terutama masalah penanganan sampah.
"Saya telah lama mengikuti berbagai persoalan yang dihadapi Jakarta serta mempelajari sejumlah regulasi penting seperti RPJMN, RPJMD, APBD dan LHP BPK. Ini menunjukkan masih adanya persoalan besar dan klasik yang perlu segera diselesaikan," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Target 400 Juta Penumpang, Transjakarta Gaspol Wujudkan Mobilitas Jakarta Kota Global
Sugiyanto mengatakan, dalam pengelolaan sampah di Jakarta, perlu langkah nyata dan berkesinambungan. Antara lain melalui pengoperasian RDF Rorotan, pembangunan PLTSa serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern lainnya.
"Khusus RDF Rorotan, saya sempat menulis beberapa artikel yang membahas perkembangannya, termasuk isu penundaan PLTSa Sunter. Semua tulisan itu adalah bentuk dukungan dan masukan konstruktif bagi Pemprov DKI," ujarnya.
Namun, dia melihat, arah kebijakan Pemprov Jakarta dinilai semakin tegas. Terlebih Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa RDF Rorotan harus tetap dijalankan.
Baca Juga: Pramono Klaim Penanganan Banjir di Jakarta Kini Hanya Hitungan Jam
"Dengan ketegasan Gubernur Pramono, semuanya menjadi jelas. Saya tidak punya pilihan selain mendukung penuh langkah beliau. Saya menilai Pramono adalah sosok pemimpin berjiwa besar dan ikhlas dalam memperbaiki persoalan Jakarta," jelas Sugiyanto.
Dia bahkan menyebut Pramono Anung sebagai gubernur berjiwa negarawan, rendah hati dan penyelesai masalah klasik di Jakarta.
"Kita dukung dan kawal bersama RDF Rorotan agar segera beroperasi penuh. Demi Jakarta yang lebih bersih, sehat dan berdaulat dalam mengelola sampahnya sendiri," demikian Sugiyanto.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Simbol Modernisasi Transportasi Publik Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









