Akurat

Judi Online Masih Marak, Rano Karno Minta Semua Pihak Kerja Sama Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Citra Puspitaningrum | 26 Oktober 2025, 16:58 WIB
Judi Online Masih Marak, Rano Karno Minta Semua Pihak Kerja Sama Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

AKURAT.CO Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 602 ribu warga Jakarta terlibat dalam praktik judi online, dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp 3,12 triliun.

"Berdasar penelusuran PPATK, sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp 3,12 triliun," kata Rano, dalam talkshow Podcast on the Spot di ajang Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI 2025, di Gerbang Selatan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025).

Rano hadir bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Asep N. Mulyana, membahas dampak sosial yang ditimbulkan akibat perjudian daring yang kian merebak di masyarakat. 

Baca Juga: Pemerintah Blokir 23.929 Rekening Terkait Judi Online, Kemkomdigi Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Menurutnya, fenomena ini merupakan bagian dari shock culture digitalisasi yang sejak dua dekade lalu telah dia peringatkan dalam sebuah tulisan. "Judi online ini sulit dibendung. Ini bagian dari dampak digitalisasi dunia tanpa batas," jelasnya.

Namun begitu, langkah paling mungkin untuk memerangi judi online adalah membangun kesadaran publik. Dia menyerukan agar semua pihak terlibat aktif, sebab upaya itu tak mungkin hanya digantungkan pada satu sektor semata.

Dia juga membeberkan data mengejutkan, bahwa sekitar lima ribu pelaku judi online di Jakarta merupakan penerima program bantuan sosial (Bansos) seperti KJP dan KJMU. "Bantuan itu sebenarnya untuk anak, tapi kartu ATM-nya dipegang orang tua. Jadi memang sulit dicegah," katanya.

Untuk itu, Pemprov Jakarta terus mencari cara untuk menekan praktik ini. Dia berharap, kegiatan edukatif seperti yang dilakukan Kejaksaan RI bisa dilaksanakan secara masif di berbagai tempat, termasuk di arena Car Free Day tiap pekan.

"Pameran seperti ini penting. Bukan cuma mengedukasi warga, tapi juga membuat Kejaksaan lebih dekat dengan publik," ujarnya.

Baca Juga: Komdigi Pastikan SAMAN Beroperasi Penuh Oktober 2025 untuk Perangi Judi Online

Sementara itu, Plt. Jaksa Agung RI, Asep N. Mulyana, menjelaskan kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi rencana penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Menurut Asep, KUHP baru akan lebih humanis, dengan mengedepankan aspek rehabilitasi dan reintegrasi sosial. "Dalam KUHP nanti, akan ada hukuman kerja sosial dan perbaikan pelaku. Ini bukan hanya tugas aparat hukum, tapi tugas kita bersama," tegasnya.

Kegiatan di Lapangan Banteng itu menjadi panggung sinergi antara penegakan hukum dan edukasi publik. Sebuah langkah nyata melawan dampak sosial judi online yang kian mengkhawatirkan di era digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.