Akurat

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Dorong Ekonomi Daerah dan Lindungi Rakyat Kecil

Ahada Ramadhana | 17 Oktober 2025, 18:17 WIB
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Dorong Ekonomi Daerah dan Lindungi Rakyat Kecil

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan, program tiga juta rumah yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto bukan sekadar program pembangunan fisik, melainkan kebijakan strategis yang menciptakan efek berantai (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.

Menurutnya, program ini akan mendorong inovasi dunia perbankan dalam pembiayaan, sekaligus menggerakkan banyak sektor, mulai dari buruh bangunan, arsitek, desainer, hingga pengembang perumahan.

“Presiden memiliki paradigma ekonomi kerakyatan. Artinya, semua program diarahkan untuk kepentingan rakyat kecil, dengan intervensi pemerintah untuk melindungi mereka,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Tito menambahkan, program tiga juta rumah merupakan bagian dari kebijakan ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo, sebagaimana tertuang dalam buku Paradoks Indonesia.

Ia menilai, program ini sejalan dengan berbagai program prioritas nasional lainnya seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Swasembada Pangan—yang semuanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, yakni sandang, pangan, dan papan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Komdigi Dorong Kerja Sama Regional untuk Perkuat Keamanan Siber di Asia Tenggara

Melalui kebijakan ini, masyarakat dapat mengurus perizinan secara mudah di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di kabupaten/kota.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum yang diolah Kemendagri per 15 Oktober 2025, Provinsi Jawa Timur mencatat capaian tinggi dengan 638 penerbitan izin PBG bagi MBR dan pembangunan 10.234 unit rumah. Capaian tersebut menempatkan Jatim di posisi lima besar nasional.

“Kinerja Jawa Timur patut diapresiasi, tapi saya berharap capaian ini bisa terus ditingkatkan,” kata Tito.

Namun demikian, Mendagri juga menyoroti bahwa dari 38 kabupaten/kota di Jatim, masih ada 13 daerah yang belum merealisasikan PBG bagi MBR. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan tersebut melalui MPP.

Tito juga menyoroti masih adanya tiga daerah di Jawa Timur yang belum memiliki Mal Pelayanan Publik, yaitu Kabupaten Blitar, Kabupaten Ponorogo, dan Kota Madiun.

“Saya minta kepada Ibu Khofifah, tiga daerah ini tolong didorong pembangunan Mal Pelayanan Publiknya. Kalau belum juga, ya nanti ditegur,” ujarnya dengan nada tegas namun bersahabat.

Mendagri menegaskan, keberadaan MPP sangat penting untuk mempermudah layanan publik, termasuk perizinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam program pembangunan tiga juta rumah.

Baca Juga: Lamine Yamal Telat di Pertemuan Tim Sebelum Laga Lawan PSG, Picu Konflik Hansi Flick dan Deco?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.