Raperda KTR Masih Digodok, Pemprov Jakarta Ingin Beri Keringanan UMKM Jual Rokok
AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum final, dan masih dalam tahap pembahasan di tingkat internal.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan dalam pembahasan itu Pemprov Jakarta memberi perhatian khusus bagi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Tapi sekali lagi, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur (Pramono Anung), akan ada relaksasi terhadap pasal-pasal yang berhubungan dengan kelompok UMKM, terutama agar tetap ada ruang bagi penjualan," kata Ani di Balaikota Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: 4 Pansus Jakarta Diminta Rampungkan Raperda di November 2025, Ada KTR hingga Barang Milik Daerah
Meski demikian, substansi utama dari Raperda KTR tetap berpijak pada perlindungan kesehatan masyarakat. Dia menyebut, meningkatnya jumlah perokok muda di Jakarta menjadi perhatian serius Pemprov.
"Perokok di usia muda semakin lama semakin tinggi. Itu yang menjadi concern kami. Apalagi biaya penyakit akibat rokok termasuk yang paling tinggi," katanya.
Dia berharap, Raperda KTR nantinya dapat menjadi dasar hukum yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan rokok. "Masih dalam tahap pembahasan, jadi belum final," tuturnya.
Dengan demikian, Pemprov Jakarta menegaskan sikapnya: perlindungan kesehatan masyarakat tetap diutamakan, namun tanpa mematikan napas usaha kecil yang bergantung pada produk tembakau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T






